Ketua DPC PBB Kota Surabaya Samsurin (tengah).

SURABAYA | duta.co – Ketua  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Surabaya, Samsurin, menuntut Pemkot Surabaya untuk mencabut Perwali No. 33 tahun 2020 tentang aturan jam malam. Ia mengatakan bahwa kurang lebih ribuan pekerja akan menggelar aksi turun jalan agar Perwali ini dicabut.

“Ini sudah sudah bukan ancaman lagi, tapi kawan-kawan dari element masyarakat besok (Senin, 3/8) akan menggelar aksi. Masyarakat yang notabene berprofesi sebagai penunjang pariwisata di Kota Surabaya dan menyumbang kurang lebih 13,5 persen (Rp1,1 triliun) pendapatan asli daerah Surabaya, tentu bukan angka yang sedikit. Itu bisa membiayai taman Kota Surabaya dan box culvert seluruh Surabaya,” ujarnya.

Samsurin melanjutkan, aksi tersebut akan dihadiri para seniman modern maupun tradisional, juga para pekerja sektor hiburan malam.

“Ini aksi kemanusiaan akan menuntut keadilan, atas kesewenang-wenangan Pemerintah Kota Surabaya yang memberlakukan jam malam dan screening semua pendatang dan juga penduduk Kota Surabaya yang diwajibkan rapit test. Ini kan ngawur, orang sehat jadi sakit akibat kebijakan ini,” tandasnya.

Lanjut Surin, dengan ditutupnya beberapa tempat usaha atau tempat-tempat hiburan di malam hari, Perwali ini juga berdampak pada pengangguran besar-besaran. “Ada pekerja sound system, make up, pelayan resto dan cafe, orkes hajatan, tukang vidio dokumenter, bazar rakyat dan banyak sekali warga Surabaya bekerja di malam hari,” imbuh Surin, mantan Ketua Dewan Kesenian Surabaya.

Menurut Surin, Perwali ini sangat merugikan banyak pelaku usaha dan pekerja. Pengunjung dari kota lain yang masuk ke Surabaya untuk investasi usaha diwajibkan melalukan tes rapid. “Ide Wali Kota Risma yang men-screening setiap manusia yang hidup di Kota Surabaya ini sangat tidak manusiawi. Bertentangan dengan rasa persatuan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang mau mencari hidup di Kota Surabaya,” tandasnya.

Jadi, lanjut Surin, pihaknya sangat mendukung Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya, agar  Perwali ini segera dicabut. “Ini walikota doyan bikin aturan, setelah surat edaran, edarannya menimbulkan ribuan orang dibuat susah, sekarang diterbitkan Perwali 33/2020 ini malah menjadi parah. Saat ini banyak yang nganggur lho, tidak ada kerjaan selama pandemi. Sekali kali bikin Perwali yang menyenagkan warga Surabaya apa tidak bisa?, tutup Surin. (gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry