Keenam pelaku memasok narkoba jenis sabu-sabu dari Pasuruan dan beberapa wilayah lainnya (duta.co/fathul)

PROBOLINGGO | duta.co – Satreskoba Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap 6 pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang beraksi di Kota Probolinggo.

Jumat, (18/6/2021) Polresta melakukan press release terkait kasus itu. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhar mengatakan, 6 pengedar ini merupakan jaringan yang berbeda.

“Dalam sepekan ini, Satrekoba berhasil menangkap 6 pengedar di 4 TKP berbeda,” jelas Kapolresta.

Kapolresta menyebut, pasokan narkoba yang didapat oleh pengedar itu berasal dari luar Kota dan diedarkan di Kota Probolinggo.

“Sasaran mereka mayoritas adalah remaja dan sisanya orang dewasa, pekerjaan dari pengedar narkoba ini bermacam-macam. Ada yang menjadi Ojol, karyawan swasta dan travel,” terangnya.

Dirinya menegaskan akan melakukan pengembangan kepada jaringan-jaringan yang sudah tertangkap.

“Akan kami tuntaskan sampai ke akar-akarnya  karena ini sangat meresahkan dan dapat merusak generasi bangsa. Mereka akan dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry