Prudential mulai menawarkan produk unit link melalui virtual. DUTA/istimewa

SURABAYA | duta.co – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mulai memasarkan produk asuransi unit link secara virtual. Hal itu setelah perusahaan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini merupakan tanggapan terhadap kebijakan terbaru dari OJK yang tertuang dalam Surat Edaran No. 18/D.05/2020 terkait penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) / unit link bagi perusahaan asuransi.

President Director Prudential Indonesia Jens Reisch  mengatakan, pihaknya sanggup  untuk memasarkan secara virtual dengan didukung kapabilitas digital yang terintegrasi secara end-to-end serta sistem pemasaran yang dikembangkan dan dikelola secara langsung oleh Prudential Indonesia.

“Kini nasabah dan juga calon nasabah dapat berkonsultasi dengan tenaga pemasar terkait kebutuhan asuransinya dan melakukan Pengajuan Asuransi Jiwa kapan pun dan di wilayah Indonesia mana pun secara nyaman dan yang terpenting aman,” ujar Jens Reisch dalam rilisnya, Selasa (23/6/2020).

Selama masa pandemi akibat mewabahnya Covid-19, Prudential Indonesia memasarkan produk unit link secara tatap muka virtual melalui sistem pemasaran PRUCekatan, singkatan dari ‘Cepat Tanpa Harus Berdekatan’.

Penjualan produk unit link ini melengkapi jajaran produk asuransi tradisional yang telah tersedia terlebih dahulu melalui layanan virtual sejak 1 April 2020. Prudential Indonesia percaya bahwa ketersediaan ini akan menjawab kebutuhan akan perlindungan asuransi jiwa, kesehatan, dan finansial yang menyeluruh di tengah berbagai keterbatasan oleh kebijakan pemerintah.

Selain itu, PRUCekatan juga meningkatkan kenyamanan bagi nasabah/ calon nasabah dalam proses Pengajuan Asuransi Jiwa, membuat proses dari konsultasi hingga pengajuan menjadi lebih cepat, mudah, dan aman, tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan dengan tiga langkah mudah Consult, Check, Confirm (3C).

“Jika ilustrasi produk dan semua dokumen terkait pengajuan sudah sesuai dengan kebutuhan, lakukan konfirmasi melalui microsite. Prosesnya pun sederhana, nasabah baru hanya perlu membubuhkan tanda tangan digital, sedangkan mereka yang telah menjadi nasabah Prudential Indonesia dapat memasukkan kode OTP yang dikirimkan oleh perusahaan,” tuturnya.

Kemampuan Prudential Indonesia dalam melakukan pemasaran seluruh produk asuransi jiwa, didukung oleh komitmen transformasi digital yang telah dikembangkan selama beberapa tahun terakhir, merupakan upaya untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah.  end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry