Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban memberikan peringatan dan edukasi kepada pengendara yang kedapatan melanggar larangan parkir.

TUBAN | duta.co – Meski telah diberi rambu-rambu larangan parkir, tidak sedikit para pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya disembarang tempat. Bahkan sejumlah tempat larangan parkir yang berada di tepi ruas jalan protokol Kota Tuban sering kali dijadikan tempat parkir bagi pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi. Rabu (15/12/2021) menuturkan pihaknya akan terus berupaya melakukan penertiban kendaraan yang parkir sejumlah tempat yang telah kedapatan melanggar .

“Penertiban kendaraan ini kami lakukan mulai jalan Dr Soetomo, jalan Ronggolawe, jalan Panglima Sudirman, dan jalan Manunggal. Dan hari ini kami mendapati sembilan mobil yang diparkir sembarangan,” terang Gunadi.

Lebih lanjut Kadishub menambahkan meski pihaknya rutin melakukan penertiban kendaraan parkir di sepanjang jalan yang telah diberi rambu larangan parkir. Namun tidak jarang masih didapati kendaraan yang melanggar.

“Jika terdapat kendaraan yang parkir di sembarang tempat anggota Dishub Tuban memberikan peringatan kepada pemiliknya untuk segera memindahkan kendaraannya dan diminta untuk tidak mengulanginya lagi,” terangnya.

Selain memberikan teguran atau peringatan kepada pemilik kendaraan yang diparkir sembarangan. Mobil yang terparkir dan tidak diketahui pemiliknya juga ditempel stiker peringatan bertuliskan “Anda Parkir Ditempat Yang Salah”, sehingga ketika pemilik kendaraan datang dapat segera memindahkannya.

“Kalau pengemudinya tidak ada di tempat, maka kami memberikan atau menempeli mobil yang kedapatan melanggar larangan parkir dengan memasang stiker,” imbuhnya.

Saat disinggung masih banyaknya pengendara yang melanggar, Gunadi menjelaskan hal itu bukan karena minimnya rambu lalu lintas yang terpampang di sisi jalan, tapi kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib dan masih lemahnya sanksi kepada para pelanggar.

“Saat ini penertiban yang kita laksanakan, tidak hanya memberikan teguran tapi juga memberikan edukatif akan pentingnya mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.

Gunadi juga berharap dengan seringnya Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban mengelar operasi penertiban masyarakat dapat sedikit demi sedikit sadar akan pentingnya mematuhi dan mentaati rambu-rambu lalu lintas.

“Penertiban serupa akan terus kita laksanakan sehingga jalur di seputaran kota benar-benar terpantau aman dan lancer. Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mentaati peraturan, hal ini juga untuk menjaga keselamatan bersama dan demi kelancaran arus lalulintas,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry