SIDOARJO I duta.co – Sangat disayangkan, kerap kali diberitakan terkait parkir liar di beberapa wilayah di Sidoarjo, kini, keberadaan parkir liar yang mengganggu aktivitas dan pengguna jalan dikeluhkan dan jadi sorotan kebanyakan pengendara baik R2 maupun R4 yang setiap harinya melintas di jalan Raya Surabaya-Malang, khususnya tepat di traffic light depan MI Muslimat NU Pucang (Minu Pucang),  Jl. Jenggolo No.53, Pucang, Kec. Sidoarjo saat penjemputan siswa-siswi.

Hal ini juga terjadi didepan kantor Bakesbangpol Sidoarjo yang juga terjadi kemacetan karena parkir liar. Padahal di pokasi tersebut terdapat rambu larangan parkir. Hal iyu terjadi karena sudah lama dan tidak ada tindakan tegas petugas berwenang.

Andi (45), pengendara yang kerap melintas di depan Minu Pucang tiap kali bersamaan penjemputan usai kegiatan sekolah mengatakan, di daerah tersebut kerap terjadi kemacetan.

“Sudah hampir tiap hari dan aneh disitu sudah jelas ada tanda larangan berhenti, tapi malah dijadikan parkir. Ini butuh ketegasan pihak terkait, entah Dishub maupun pihak Kepolisian khususnya guna penertiban dan penindakan pelanggaran rambu, terlebih mengganggu kenyaman pengguna jalan lainnya,” kata Andi, Jumat, (16/9/22).

Sementara, Benny Airlangga, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo dikonfirmasi duta.co di ruangannya menyampaikan, untuk wilayah depan Minu Pucang nantinya akan ia koordinasikan dengan pihak sekolah.

“Dalam arti itu kan jalan raya pas pagar, kebanyakan penjemput ini tidak hanya di Minu, di deretan Pucang juga istilahnya sekolah tidak punya tempat parkir. Kadang Minu untuk parkir dompleng di BNI,” ujarnya.

“Kalau Pucang kita masih punya tempat dalam arti penjemput kita arahkan ke Alun-alun. Kalau Minu kadang parkirnya sampai meluber ke jl. Yos Sudarso juga sampai depannya Leko,” terang Benny.

Benny melanjutkan, “Karena berdirinya sekolah sudah lama, kalau disana kan jalan Nasional, apakah sekolah punya Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) nya atau tidak, pembahasannya juga terkait dengan parkirnya, makanya kita coba kolaborasi untuk pemecahannya dan penindakannya dengan Lantas,” tambahnya.

Untuk Pucang (SDN Pucang) dan Minu, lanjut Benny, karena ini jalan utama memang banyak keluhan saat penjemputan. “Kita juga istilahnya masih toleransi. Kalau disini kita belum penindakan pada pelanggaran tanda rambu larangan, karena penindakan pada Kepolisian (lantas), kita nanti kolaborasi,” pungkasnya.

Senada, Fekqi Hendry Atmoko, driver Ojol Grab Sidoarjo mengatakan, parkir liar di depan Minu Pucang perlu ditertibkan lagi, karena akses jalan kota menjadi terhambat karena banyak kendaraan penjemput anak sekolah, khususnya mobil yang memarkirkan kendaraan disisi jalan padahal sudah jelas ada rambu larangan berhenti.

“Saya berharap agar ada penertiban lalulintas biar kondisi jalan raya tidak macet. Hal ini kerap kali saya dapat orderan lewat jalan tersebut terlihat macet,” pungkas Fekqi Hendry Atmoko. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry