Gubernur Jawa Timur Khofifah (tengah) menyerahkan piagam penghargaan Paritrana Award 2022 didampingi Deputy Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian, Selasa (27/12/2022). DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berupaya untuk memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Jawa Timur.

Salah satu caranya dengan memberikan penghargaan Paritrana Award 2022 kepada sejumlah pelaku dan badan usaha serta pemerintah daerah yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja di Surabaya, Selasa (27/12/2022). Penghargaan ini adalah yang keenam nasional dan kedua di Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang hadir dalam pemberian penghargaan ini mengatakan penghargaan ini untuk meningkatkan universal coverage untuk bidang ketenagakerjaan.

“Saya mengajak semuanya maksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan. Ini bagian dari ikhtiar memanusiakan manusia,” ujar Khofifah.

Masing masing kabupaten kota menyiapkan universal coverage perlindungan jaminan social ketenagakerjaan, termasuk perusahaan skala besar, menengah, kecil, mikro, BUMN, BUMD dan sektor swasta. Harapannya semua lini bisa mengikuti program BPJamsostek sebagai bagian perlindungan tenaga kerja yang ada diintitusi masing masing dan itu akan memberikan ketenangan.

‘’Tenang bekerja karena mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan jika terjadi resiko dapat meringankan beban keluarga, seperti tadi memberikan beasiswa dan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Khofifah.

Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk di Jawa Timur. Penghargaan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi pekerja khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan pekerja dan mencegah potensi kemiskinan baru.

“Untuk itu saya mengucapkan selamat kepada para pemenang mulai kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah, serta Usaha Kecil Mikro yang berhasil memenangkan penghargaan paritrana ini.  Tidak lupa kami sampaikan apresiasi kepada Tim 9 Panitia Paritrana Award Provinsi Jawa Timur yang diketuai  Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang telah bekerjan keras sehingga diperoleh pemenang dengan seleksi sangat ketat,” jelas Khofifah.

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian  mengatakan terima kasih atas dukungan dan kepedulian Pemprov Jatim, Kabupaten/Kota, serta pelaku usaha. Penghargaan Paritrana Award ini diberikan bagi pemda dan badan usaha sebagai wujud apresiasi atas partisipasi bapak, ibu semua.

“Penghargaan paritrana dimulai sejak 2017 dan tahun ini telah memasuki tahun ke 6 (enam). Penyelenggaraan Paritrana Award bertujuan untuk mewujudkan kehadiran Negara bagi pekerja Indonesia sehingga meningkatkan kesejahteraan pekerja & mencegah Kemiskinan baru,” ungkap Deny.

Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Dalam Negerii, Kementerian Tenaga Kerja dan BPJamsostek dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap implementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan tahun ini Paritrana Award telah memasuki tahun keenam.

Peningkatan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya di Provinsi Jawa Timur merupakan concern dan tanggungjawab semua pihak. Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen hadirnya negara untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung inpres tersebut dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur.

“Besar harapan kami penghargaan ini mampu meningkatkan sinergi dan membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan untuk melaksanakan amanah undang- undang dalam menjamin warga dan seluruh pekerja di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.

Kantor Wilayah Jawa Timur periode November 2021 sampai dengan November 2022 telah membayarkan klaim sebanyak 511.115 kasus, dengan total klaim sebesar Rp5,74 triliun, pencairan klaim masih didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan jumlah yang dicairkan sebanyak 303.550 kasus dan dana yang dicairkan total sebesar Rp4,84 triliun.

“Kemudian Jaminan Kematian 16.569 kasus sebesar Rp437 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 47.164 kasus sebesar Rp 353,9 miliar, dan Jaminan Pensiun sebanyak 142.735 kasus sebesar Rp103,8 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 1.889 kasus sebesar Rp2,78 miliar.

Sedangkan pembayaran manfaat beasiswa Pendidikan sebanyak 14.108 anak pembayaran sebesar Rp43,4 miliar,” tutup Deny. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry