PARIPURNA : Ketua DPRD Lamongan sementara, H Abdhul Ghofur saat rapat paripurna di gedung dewan (duta.co/ardhy)

LAMONGAN | duta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan telah mengumumkan Calon Pimpinan Dewan Lamongan dan wakilnya melalui Rapat Paripurna yang di adakan di kantor gedung DPRD Lamongan. Rapat tersebut dalam rangka mengumumkan dan menetapkan Calon Pimpinan dan Wakil DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2019-2024 beserta alat kelengkapan dewan.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur, mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pimpinan DPRD berasal dari Partai Politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD.

” Memperhatikan hal tersebut, Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN),” ujarnya.

Dia menjelaskan, di dalam rapat paripurna kemarin sudah diumumkan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan periode 2019-2024 di antaranya adalah, H.Abdul Ghofur menjabat Calon Ketua DPRD dari PKB, Retno Wardhani, menjabat Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat.

Selanjutnya, kata dia, Drs. H.Darwoto, menjabat Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kemudian Wiji menjabat Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Amanat Nasional.

Terpisah, Sekertaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa mengatakan, setelah mengumumkan dan menetapkan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2019-2024, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Lamongan untuk diresmikan pengangkatannya sebagai Pimpinan Definitif.

“Rabu kemarin melalui rapat paripurna adalah pengumuman dan penetapan pimpinan dewan, setelah itu berkasnya akan kami kirim hari ini ke Gubernur Jatim via Bupati Lamongan untuk diterbitkan SK nya,” ujar Aris Wibawa, Kamis (12/09/2019).

Dia menyebutkan, untuk fraksi-fraksi DPRD lamongan, sudah terbentuk tanggal 6 September yang lalu, menurutnya, sekarang masih berproses untuk penyusunan tata tertib dewan, juga pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi, Bamus, Banggar, Bk dan Bapem Perda.

“Semoga di akhir bulan September ini semua alat kelengkapan dewan bisa kelar semuanya,” tandas Aris. ard

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry