PASURUAN | duta.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, didesak agar siapkan regulasi untuk menuju transisi ke New Normal. Sehingga masyarakat tak terombang-ambing adanya kebijakan yang diterapkan selama dengan yakni dengan adanya penerapan physical distancing.

Tak adanya kepastian itu, diungkapkan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Pasuruan, Abdullah Junaedi. Menurut dia tak adanya kejelasan itu, menimbulkan kebingungan di masyarakat. “Banyak dari organisasi massa seperti NU dan LSM menanyakan ke kita soal new normal,” katanya, Selasa (30/6/2020) siang.

Diungkapkannya, kalau itu sudah new normal, tentunya ada regulasinya, sehingga tak sekedar dibiarkan saja seperti air mengalir. “Persoalannya, masyarakat hanya butuh kepastian dan tidak dibenturkan dengan kebijakan yang ngambang, meski harus tetap pada protokol kesehatan,” ujar Junaedi.

Menurutnya, di tingkat RT dan RW di tiap kelurahan yang mayoritas warga Nahdliyin, sebelum adanya pandemi, seperti biasanya menggelar ritual keagamaan seperti diba’an, yasinan dan lain sebagainya. “Nah, semuanya itu butuh regulasi yang jelas. Kuatir ada penertiban dari aparat,” terangnya.

Pihaknya menyadari tugas berat yang ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan untuk menangani persoalan mewabahnya virus corona. “Kalau regulasinya jelas, masyarakat paham dan dipastikan tak akan melanggar saat gelar keagamaan,” ujar Junaedi.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, saat dikonfirmasi menyatakan, kalau saat ini Kota Pasuruan menuju ke new normal. “Kalau ada warga punya hajatan, silakan saja. Tapi harus terapkan protokol kesehatan,” tegas Teno. (raf)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry