BOJONEGORO | duta.co – Rencana pembangunan jalan tol ruas Ngawi, Bojonegoro, Tuban (Ngaroban) kurang lebih sepanjang 116,78 km. Hal tersebut disampaikan saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan konsultasi publik terkait rencana pembangunan jalan tol.

Kepala DLH Bojonegoro, Hanafi menyampaikan, kegiatan konsultasi publik ini pelaksanaannya berdasarkan surat dari Direktur Pelaksana Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan tertanggal 31 Januari 2022.

Selain itu juga peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 4 Tahun 2021 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau surat pernyataan kesanggupan pengelola.

“Acuannya di pasal 28 peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 bahwa penanggung jawab usaha atau kegiatan dalam menyusun Amdal wajib melibatkan masyarakat yang terkena dampak melalui konsultasi publik,” kata Hanafi, Selasa (15/2/2022)

Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Reni Ahiantini menambahkan, rencana pengembangan jaringan Jalan Tol Ngaroban merupakan skema pengembangan infrastruktur jalan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai langkah integrasi sistem jaringan jalan berdasarkan prakiraan potensi pertumbuhan ekonomi wilayah.

“Ini sebagai antisipasi pergerakan barang dan jasa untuk masa yang akan datang di Kabupaten Ngawi, Bojonegoro dan Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

Untuk menunjang koridor pergerakan barang dan jasa di sisi tengah dan sisi utara, serta peningkatan kapasitas layanan infrastruktur yang mampu menstimulasi pertumbuhan di wilayah utara hingga timur pulau Jawa dengan berbagai potensinya.

“Pembangunan Jalan Tol Ngaroban ini akan berperan penting sebagai jalur penghubung antar jalan lintas baik itu jalan tol maupun jalan non tol,” tambahnya.

Sedangkan, tim teknis perwakilan dari Kementerian PUPR, Ridwan Hoesin menjelaskan, dalam proses pembangunan ruas tol sepanjang lebih kurang 116.78 km tersebut nantinya akan menggunakan skema kerjasama badan usaha dengan pemerintah daerah.

“Rencana pembangunan jalan tol ini bisa dimulai pembangunan pada tahun 2023 apabila seluruh tahapan selesai dan tidak ada masalah,” pungkasnya.

Perlu diketahui, acara bertempat di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro yang dihadiri secara luring oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, perwakilan 16 Forkopimcam dan 70 desa yang akan dilewati ruas jalan Tol Ngaroban. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry