VIRAL. Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar RDP di di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No 145, Rabu (9/12/2022). RDP terkait FAS yang viral di medsos. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Panitia acara puncak Festival Anak Saleh (FAS) Tahun 2022 di hall lantai empat, Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, Sabtu (5/11/2022) pagi, yang viral di media sosial membantah jika ada anak peserta FAS yang pingsan.

Bantahan disampaikan Ketua Panitia FAS Tahun 2022, Nihayah Laila Wardah SPd saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota terkait kegiatan FAS Tahun 2022 yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No 145, Rabu (9/12/2022)

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo dan Ketua Komisi III Ery Purwanti. Anggota Komisi III Nuryono Sugiraharjo SH, Miftah Aris Zuhuri, M Harun, Budiarto, dan Reza. Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Amin Wachid beserta rombongan dan sejumlah panitia FAS Tahun 2022.

“Menanggapi yang viral, ada yang pingsan. Nuwun sewu (permisi), ngapunten sanget (mohon maaf), itu tidak pingsan. Itu anaknya tidur,” ujar Ketua Panitia FAS Tahun 2022, Nihayah Laila Wardah SPd.

“Jadi, tiga anak. Satu anak memang sakit dari rumah. Padahal sebetulnya, kita kesepakatan dari awal, yang sakit, yang tidak siap ikut, tidak usah diikutkan. Kita tidak mewajibkan, yang tidak mau ikut, monggo. Sedangkan satu anak lagi tertidur. Dan satu lagi sakit. Makanya saya sebagai pihak panitia, kita yang nangani tiga anak ini kok, tidak semaput,” katanya.

Sebelumnya viral di medsos, acara yang dihadiri lebih dari 1.009 siswa TK Muslimat NU se-Kota Mojokerto itu membuat para wali murid geram. Pasalnya, anak-anak mereka mengeluhkan kelaparan hingga lemas saat menghadari acara tersebut. Bahkan dikabarkan ada yang sampai pingsan.

Diduga, pemicunya akibat terlalu lama menunggu kedatangan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Anggota Komisi III Nuryono Sugiraharjo menyayangkan tidak ada dari Bagian Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto yang hadir dalam RDP tersebut meski sudah diundang. “Makanya dari awal tadi, sebetulnya kalau pada hari ini ada Protokoler, bisa clear dan RDP ini bisa maksimal,” katanya.

Bejo, sapaan akrab Nuryono Sugiraharjo, juga menyampaikan, jika ditarik dari kajian hukum, masuk dalam kategori pelanggaran UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Menurut UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ini sudah masuk kategori eksploitasi anak,” tandasnya.

Dan bahkan, lanjut mantan pengacara ini, juga termasuk dalam kategori kekerasan terhadap anak. “Kekerasan terhadap anak itu bukan hanya kekerasan fisik, tapi mental pun sedikit banyak juga terserang. Laporan dari orang tua, besoknya setelah acara FAS, banyak anak tidak sekolah karena sakit,” tuturnya.

Anggota Komisi III, M Harun menyampaikan, ada yang berbeda antara yang disampaikan panitia dengan para orang tua. Pengaduan dari orang tua bahwa tujuh anak pingsan. Sedangkan panitia menyatakan jika tiga anak hanya tertidur. “Kalau yang disampaikan ketua panitia itu kebenaran, kami hanya memerankan fungsi pengawasan karena banyak pengaduan kepada kami,” tandasnya.

Dari RDP yang tidak terlalu lama ini, semu yang hadir sepakat, berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry