MULAI NAIK: Komoditas bawang putih dipasarkan di sejumlah pasar tradisional. Harga bawang putih mulai merambat naik sebelum puasa. (duta.co/dok)

JAKARTA | duta.co– Indonesia sanat tergantung pada komoditas bawang putih impor. Saat ini lebih 80 persen bawang putih yang beredar didominasi produk impor. Karenanya pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan) menerbitkan aturan terkait tata niaga mendapatkan izin impor bawang putih bagi importir. Selain mengatur persyaratan terkait izin impor, aturan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Pementan) ini juga mendorong importir membantu swasembada bawang putih di Indonesia.

Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, selama ini bawang putih impor karena tidak adanya aturan. Padahal, jika ada aturan bawang putih, dirinya yakin Indonesia bisa swasembada bawang putih.

Sebab, lanjut Amran, dari perhitungan, komoditas bawang putih bisa swasembada dengan lahan sekira 100.000 hektare (ha). Jumlah lahan tersebut lebih sedikit dibandingkan komoditas pangan lain seperti beras dan jagung.

“Kami tidak boleh takabur, enggak terlalu sulit sebenarnya untuk swasembada bawang putih. Hanya butuh 100 ribu ha, kalau padi 15 juta sampai 16 juta ha, jagung yang 6 juta sampai 7 juta ha. Kalau bawang putih cuma 100.000 ha, merem selesai (swasembada). Logikanya enteng,” ujarnya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).

Saat ini, kata Amran, wilayah Temanggung sudah panen bawang putih di area seluas 800 ha. Artinya, bukan karena penyebab cuaca dan iklim Indonesia tidak bisa produksi bawang, tapi karena belum ada aturan untuk bawang putih. Akibatnya, petani pun enggan menanam karena impor sudah telanjur besar masuk ke Tanah Air. “Jadi ya kita sebenarnya bisa tanam sendiri. Hanya sebelumnya belum diatur,” tuturnya. (imm/okz)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry