SURABAYA | duta.co – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, memberikan kewenangan penuh terhadap Perwira Pengawas atau Pawas untuk melakukan pengawasan, sekaligus asistensi terkait pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4 di sejumlah daerah yang ada di Jawa Timur.

Mayjen TNI Suharyanto menegaskan, beberapa hal nantinya wajib dilakukan oleh Pawas di setiap Posko PPKM mikro, termasuk diantaranya pengawasan terhadap ruang isolasi terpadu hingga di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota.

“Pawas juga harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan traching, dan testing yang dilakukan oleh 4 pilar PPKM Mikro dan traching oleh relawan BNPB,” tegasnya dalam video confrence bersama para Danrem, Kabalak dan Dandim di jajaran Kodam Brawijaya pada Kamis, (29/7/21).

Tak hanya itu, pengawasan terhadap pendistribusian beras dan obat juga tak luput dari penekanan yang ditegaskan oleh Pangdam V/Brawijaya tersebut.

“Sekarang sudah terbagi 33 orang yang kita tunjuk menjadi tim Pawas pada PPKM mikro Level 3 dan 4,” ungkapnya. (nzm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry