M. Shodiq,S.Pd.M.M – Dosen MKDU Pancari, FKK

PANCASILA sebagai dasar negara Indonesia telah dibulatkan dalam hati sanubari kita dan di dalam pikiran kita sebelum Indonesia merdeka. Pancasila lahir melalui proses yang cukup panjang dan bukan merupakan hal yang mudah.

Pancasila merupakan hasil rumusan dari nilai-nilai luhur budaya bangsa kita yang sudah berakar sejak dulu kala,  hasil rumusan itu kemudian dipropagandakan untuk mendapatkan persetujuan oleh semua pihak semua golongan dan seluruh rakyat Indonesia.

Karena Negara Indonesia yang didirikan itu bukan negara untuk satu orang, bukan untuk suatu golongan. Negara Indonesia didirikan bukan untuk golongan yang kaya bukan untuk golongan bangsawan semua pihak semua golongan telah mufakat bahwa Negara Indonesia yang didirikan itu adalah suatu negara semua buat semua.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Dalam persiapan Indonesia merdeka BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada siding pertama hari ketiga tepatnya 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan pidatonya tentang dasar falsafah negara Indonesia yang terdiri dari lima azas atau lima sila yang diberi nama Pancasila.

Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia digunakan untuk merumuskan Undang Undang Dasar  negara Indonesia ini. Indonesia didiran bukan didirikan bukan di dalam sinarnya bulan purnama tetapi di bawah palu godam peperangan dan di dalam api peperangan timbullah Negara Indonesia.

Negara Indonesia yang digembleng dalam api peperangan dan Negara Indonesia yang demikian itu adalah Negara Indonesia yang kuat bukan Negara Indonesia yang lambat laun menjadi bubur.

Pancasila adalah dasar negara dasar falsafah Pancasila adalah satu alat pemersatu bangsa Indonesia dari sabang hingga merauke, Pancasila adalah satu alat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya dan golongan,.

Pancasila pada hakekatnya adalah satu alat mempersatukan perjuangan seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai cita-cita bangsa dan negara. Kelima azas dalam Pancasila itu merupakan tuntunan bagi bangsa Indonesia untuk hidup berdampingan antar umat beragama.

Juga melaksanakan perikemanusiaan yang adil dan beradab menggalang persatuan antar suku, antar golongan, melaksanakan permufakatan, melaksanakan pemerintahan yang demokratis serta membentuk kehidupan sosial yang adil bagi seluruh bangsa Indonesia.

Bahwa perbedaan yang ada dalam kehidupan negara Indonesia ini janganlah dijadikan wahana perpecahan diantara kita marilah kita jadikan perbedaan-perbedaan ini sebagai khasanah budaya bangsa.

Bangsa Indonesia jangan menjadi bangsa yang gampang terprofokasi oleh berbagai pandangan dari golongan lain dari bangsa lain dari isme-isme lain yang tidak sesuai dengan jiwa Pancasila.

Derasnya arus globalisasi tentu akan mengakibatkan gesekan-gesekan budaya antar bangsa rapuhnya rasa nasionalisme dalam nurani kita di era global ini adalah pemicu timbulnya perpecahan dalam negara kesatuan.

Pemicu lunturnya rasa permufakatan, pemicu hilangnya jiwa gotong royong dan pada akhirnya pemicu ambruknya demokrasi oleh karena itu Pancasila sebagai way of life bangsa Indonesia hendaknya dipahami kembali ditekankan dalam hati sanubari kita.

Juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari jangan lupa di era global ini kebersamaan, persatuan, keadilan gotong royong dan permufakatan hendaknya ditegakkan dengan bertumpu pada asas Ketuhanan Yang Maha Esa. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry