PENERAPAN : Wali kota Madiun, Maidi, saat mengunjungi ke Plaza Telkom di Jakarta Pusat melihat penerapan sistem IT wajib pajak dalam menggali potensi daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (duta.co/dok)

MADIUN  | duta.co -Pemerintah Kota Madiun menargetkan tahun ini harus rampung menggarap penggunaan atau penerapan sistem IT wajib pajak dalam menggali potensi-potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pada tahun ini  IT wajib pajak harus segera dikerjakan dan harus selesai. Dengan menggunakan sistem IT tersebut, diharapkan mampu dan harus bisa mendeteksi adanya potensi daerah guna menunjang peningkatan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), ” Kata Wali kota Madiun, Maidi, saat mengunjungi langsung ke Plaza Telkom yang berada di Jakarta Pusat, kemarin.

Maidi menyatakan Madiun adalah kota smart city, artinya Pemerintah harus bisa cepat mengakses semua kegiatan. Begitu pula dengan  kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah bisa diwujudkan dan bisa diakses oleh warga.

Dikatakan, dengan menggunakan IT, diharapkan semua pekerjaan harus tersambung dengan semua sistem. Sehingga setiap hari, setiap jam bisa dilihat bahwa  PAD Kota Madiun  yang sifatnya dari perpajakan semuanya bisa diakses.

“Misalnya pada kegiatan dari hotel-hotel, restoran kegiatan-restoran pada saat itu bisa memperoleh keuntungan, karena Kota Madiun merupakan Kota Jasa.  Kota jasa ini pendampingan IT smart city harus betul-betul kita galakkan dan kita  wujudkan.” jelasnya.

Disinggung PAD dari sektor parkir, Maidi menjelaskan, semua program pastinya jalan dan tidak bisa diprogram lainnya.” Tekhnisnya harus jalan. dan  pemerintah daerah akan melihat kembali, pola kerja samanya bagaimanaa? “Insya alloh dari pola tersebut, semua tidak akan merugikan kedua belah pihak, mulai jukirnya maupun Pemerintah Daerah.”Kata Maidi.

Maidi menegaskan, Terpenting dalam pendapatan daerah tidak boleh bocor. Pendapatan Daerah adalah hak Negara, hak  rakyat dan harus dikelola dengan baik” Itulah fungsinya IT wajib pajak tersebut, dimana IT harus bisa mendeteksi antara yang jujur dan yang tidak.” tegasnya.

Maidi menambahkan, untuk penerapan IT wajib pajak, Pemerintah Kota Madiun akan mengajukan peraturan walikota (Perwal) gterlebih dahulu.

“Mana-mana yang kira-kira jadi suatu sasaran, sekarang kan sudah ada yang menggunakan system IT wajib pajak seperrti Kentucky Fried Chiken (KFC), Pizza hut dan yang belum nantinya akan kita garap oleh pemerintah daerah, agar semuanya ada transparan, terdidik dengan cara-cara antara hak dan kewajiban berjalan.”Kata Maidi. (bow)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry