Adi Harsanto Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo (duta.co/LUTHFI)

SIDOARJO | duta.co – Banyaknya kasus yang ditangani Kejari terkait korupsi yang banyak menjerat kepala desa, kontraktor rekanan dan SKPD tidak membuat lemah kinerja. Meski sebelumnya kejari didemo  tujuh gabungan LSM  yang mempertanyakan kinerja dalam pengungkapan korupsi.

Kerja Kejari Sidoarjo dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi perlu diapresiasi. Dalam waktu dua bulan sudah menetapkan enam tersangka dengan kasus yang berbeda. Diantaranya enam tersangka yakni  kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dari Provinsi Jawa Timur pada 2013 untuk 32 Desa di Sidoarjo.

Penyidik sudah menetapkan dan menahan dua tersangka yakni Anang Suhari dan Moezamil terang Adi Harsanto Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo. “Kedua tersangka berperan sebagai koordinator pengajuan Bansos,” terang Adi Harsanto.

Selain itu, kasus dugaan kasus korupsi pekerjaan proyek senilai Rp 17 miliar di PDAM Sidoarjo anggaran 2015. Penyidik kembali menyeret mantan Dirut PDAM Sidoarjo, Sugeng Mujiadi, sebagai tersangka. Sebelumnya,Sugeng sudah terseret kasus pengadaan pipanisasi Rp 8,9 miliar.

“Kasus pekerjaan proyek itu juga menyeret seorang tersangka lainnya yaitu Edi Purwanto, Pejabat Pembuat Komitment (PPK),” jelasnya.

Selanjutnya, kasus dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) Kedungsolo, Porong, Sidoarjo. Penyidik mentersangkakan Notaris, Rosidah, kasus TKD seluas 2,8 hektar relokasi Renojoyo korban lumpur lapindo Reno Kenongo yang menempati lahan tersebut. Selain itu, kasus pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Program Nasional Agraria (Prona) tahun 2016. Penyidik mentersangkakan Kades Dukuhsari, Jabon, Sidoarjo, Wildanun Mukholadun.

Adi mengungkapkan, enam tersangka itu lima diantaranya sudah ditahan. “Hanya tersangka ED, belum kami tahan, dalam waktu dekat akan kami periksa,”ujarnya.

Selain itu, Adi menyatakan pihaknya tengah menangani proyek dana APBN Tahun 2015, senilai Rp. 16,8 milyar kasus Dinas Peternakan, Perkebunan dan Pertanian (DP3) Sidoarjo. “Status kasus itu saat ini kami naikkan ke penyidikan (dik) umum,” katanya.  (loe)

 

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry