VIRUS : Lokasi TPA Klotok milik Pemerintah Kota Kediri (Nanang .P Basuki/duta.co) insert data Covid-19 Kota Kediri

KEDIRI|duta.co – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok milik Pemerintah Kota Kediri berada di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto perlu mendapat perhatian serius. Masalahnya, sejumlah pemulung masih bebas mencari sampah meskipun beberapa memakai masker. Bila mengacu Protokol Kesehatan Covid-19 seharusnya kegiatan ini dihentikan tanpa alasan apapun dan apalagi sesuai protokol kesehatan, semua bentuk sampah seperti halnya pakai APD harus dimusnahkan dengan dibakar.

Bukan berarti bahwa saat ini jumlah warga di Kelurahan Pojok pemegang rekor terbanyak terkonfirmasi positif se – Kota Kediri mencapai 7 orang. Namun harusnya ada perhatian khusus apalagi keberadaan lahan ini di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Pertamanan (DLHKP) Pemerintah Kota Kediri. “Bagaimana pemkot kok gak tegas blas, pemulung bebas di TPA di saat wabah Corona. Solusinya diberi kompensasi karena tidak bekerja jika mereka warga kota,” ucap Maryatun, ibu rumah tangga warga Kelurahan Pojok

Berlagak tidak tahu atau tahu tapi tapi diam? Tentunya tak sebanding dengan anjuran tiada henti disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam setiap kesempatan.  “Sebaiknya di test dan selalu di awasi, yang kami kuatirkan akan munculnya klaster baru,” ucap Reza Darmawan, Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri saat dikonfirmasi atas temuan ini. Hingga berita ini diturunkan baik Kepala DLHKP Didik Catur maupun Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Apip Permana belum bisa dikonfirmasi. (nng)