Oleh: Husain Latuconsina*

28 Oktober 1928 tepat 92 tahun yang lalu, para pemuda yang mewakili berbagai wilayah nusantara telah mengumandangkan tekadnya untuk satu Tanah Air, satu Bangsa, dan satu Bahasa dalam momentum bertajuk “Sumpah Pemuda”. Inilah momentum penting dalam sejarah Bangsa Indonesia, karena para Pemuda berupaya menunjukkan eksistensinya  dengan menyerukan penyatuan seluruh wilayah nusantara menjadi satu kesatuan tanah air, bangsa dan bahasa.

Sejarah yang ditorehkan pemuda masa lalu hendaknya menjadi referensi penting bagi pemuda masa kini untuk menunjukkan eksistensi mereka ditengah ancaman disintegrasi bangsa dan ancaman ideologi khilafah yang meniadakan konsep “nation state” (Negara kebangsaan). Pemuda masa kini hendaknya harus lebih produktif, kreatif dan inovatif ditengah pola konsumtif yang semakin tinggi dan rendahnya kreativitas dan kemandirian bangsa.

Indonesia selain dikenal sebagai bangsa yang besar dengan beragam budaya, etnisitas dan agama dipersatukan dengan semangat sumpah pemuda 1928 dan semboyan Bhineka Tunggal Ika, Indonesia juga dianugerahi sumberdaya alam yang sangat beragam dan melimpah yang jika dimanfaatkan dan dikelola dengan baik dan benar maka akan mampu berkontribusi bagi peningkatan perekonomian bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Terdapat dua sumberdaya penting bangsa ini yang belum termanfaatkan secara optimal, yaitu pemuda yang meliputi sekitar sepertiga jumlah penduduk Indonesia dan sumberdaya kelautan yang meliputi sekitar dua pertiga kekayaan bangsa” yang jika dianfaatkan secara baik dan benar, maka akan mampu mensejahterakan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Potensi dan Permasalahan Pemuda

Pemuda merupakan aset yang berharga bagi suatu bangsa, tanpa pemuda maka suatu bangsa akan mengalami berbagai kesulitan untuk maju sehingga tidak memiliki masa depan yang gemilang. Dengan demikian pemuda merupakan sumberdaya yang bernilai strategis,  dikarenakan pemuda memiliki semangat juang untuk membangun, semangat untuk perubahan, dan semangat untuk memperbaiki diri lebih baik. Mereka juga memiliki idealisme dan semangat untuk bekerja, pantang menyerah, produktif, kreatif serta inovatif.

Undang-undang Kepemudaan No. 40 thn 2009 mendefinisikan pemuda sebagai warga Negara yang berusia 16 – 30 tahun. Jumlah pemuda Indonesia cukup signifikan yaitu sebesar 63,82 juta atau sekitar seperempat dari total jumlah penduduk di tanah air. Dengan umur ini maka pemuda merupakan angkatan kerja yang sangat produktif.

Seorang pemuda seharusnya produktif dalam artian orang yang aktif bekerja yang dapat menghasilkan barang atau jasa, karena ini adalah kodrat sebagai manusia yang sesungguhnya yaitu bermanfaat bagi orang lain. Namun permasalahan yang dihadapi pemuda Indonesia adalah kualitas pendidikan yang relatif rendah. Menurut Statistik Pemuda Indonesia Tahun 2018, sekitar 53,41% hanya menamatkan pendidikan setingkat sekolah menengah pertama ke bawah, sementara hampir 60% pemuda (38,8 juta peuda) sudah asuk ke pasar kerja, dan 17,15% mengurus rumah tangga. Hal ini tentunya menjadi permasalahan yang harus diatasi oleh kementerian pendidikan dan Kementerian terkait.

Potensi Kelautan dan Permasalahnnya

Indonesia memiliki potensi sumberdaya laut yang begitu besar dengan luas laut ± 5,8 juta km2, yang meliputi perairan laut Teritorial sejauh 12 mil dengan luas 3,1 juta km2, dan kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia sejauh 200 mil laut dengan luas 2,7 juta km2. Jadi luas laut Indonesia sekitar 75 % dari total luas Indonesia secara keseluruhan. Indonesia juga memiliki ± 17.491 buah pulau dengan panjang garis pantai ± 99.093 km, dengan potensi sumberdaya hayati laut yang sangat besar. Meskipun berbagai permasalahan wilayah pesisir terus berlanjut seperti kerusakan dan degradasi ekosistem mangrove, padang lamun dan terumbu karang akibat penggunaan destruktif fishing dan aktivitas antropogenik yang merusak, namun potensi ketiga ekosistem pesisir ini masih memberikan harapan untuk dikembangkan melalui rehabilitasi dan konservasi untuk pemanfaatan yang berkelanjutan.

Letak Indonesia yang sangat strategis sebagai penghubung antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia telah memberikan berkah karena Indonesia selalu menjadi tempat pertemuan arus samudera (arus Lintas Indonesia) yang dapat memberikan potensi daerah up welling yang dikenal sebagai daerah yang subur dan produktivitas perikanan yang tinggi seperti pada perairan Laut Banda, Laut Seram, Selat Makassar, Laut Flores, Selatan Jawa, Laut Cina selatan. Fenomena ini yang menyebabkan potensi perikanan tangkap masih prospektif untuk dioptimalkan pemanfaatannya khusunya perikanan skala industri yang dapat menyerap ribuan tenaga kerja dengan potensi penangkapan pada perairan laut lepas sampai pada zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) yang belum secara optimal termanfaatkan.

Potensi kelautan lainnya yang hingga kini belum termanfaatkan secara optimal, meliputi (1) sumberdaya pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir untuk pengembangan wisata bahari, (2) pertambangan dan energi yang termasuk di dalamnya pemanfaatan energi terbarukan untuk mengatasi krisis energi konvensional (bahan bakar fosil) dimasa mendatang seperti pemanfaatan energi gelombang laut, arus laut, dan energi pasang surut, dan (3) Transportasi laut, dengan mengoptimalkan letak geopolitik kepulauan nusantara antara dua Benua (Asia dan Australia) dan dua samudera (Pasifik dan Hindia) menjadikan alur laut kepulauan Indonesia dimasa kini dan masa mendatang menjadi ‘urat nadi’ penyebarangan dan distribusi barang dan jasa antar Benua.

Jika semua potensi kelautan yang dimiliki bangsa Indonesia teroptimalkan pemanfaatannya melalui optimalisasi peranan pemuda, maka diproyeksikan Indonesia akan menjadi Negara maritim yang besar dan disegani. Arah ini sudah mulai kelihatan semenjak masa kepemimpinan Presiden RI ke-7  Joko Widodo. Betapa Indonesia kini telah menjadi salah satu Negara yang mainkan peranan penting dalam kancah politik internasional di kawasan Asia-Pasifik, dengan membayangi dominasi 2 negara besar lainnya (Cina dan USA).

Tiga faktor penting yang perlu diperhatikan terkait pengembangan potensi pemuda dalam pemafaatan potensi kelautan, mencakup Hard skill dan soft skill yang menjadi atribut dan karakter pemuda yang sesungguhnya, yaitu : (1) Kualitas Pemuda, (2) Jiwa Kewirausahan, dan (3) Kemampuan modal sosial. Kualitas pemuda terkait dengan bagaimana eksistensi pemuda dalam pembangunan yang dilihat dari sesuatu yang dihasilan dan bermanfaat luas. Hal ini menegaskan bahwa seorang pemuda hendaknya lebih produktif dan kreatif untuk dapat menciptakan sebuah produk baik barang maupun jasa yang bermanfaat secara sosial bagi dirinya dan masyarakat, dengan demikian eksistensi kepemudaannya diakui .

Jiwa kewirausahaan merujuk kepada bagaimana seorang pemuda mampu “menjual diri” dengan lebih inovatif mengembangkan produk berupa barang maupun jasa yang telah diciptakannya, dan bagaimana memasarkannya serta mampu mengambil resiko ditengah persaingan yang semakin kompetitif. Dengan demikian atribut pemuda yang melekat padanya sebagai orang yang tangguh dan pantang menyerah akan tetap eksis.

Modal sosial merujuk kepada kemampuan seorang pemuda dalam membangun jejaring sosial berdasarkan persamaan maupun perbedaan profesi, tempat tinggal, budaya dan etnisitas maupun agama, sehingga diharapkan menjadi mampu berinteraksi dengan orang lain dengan modal kounikasi yang baik (lisan maupun tulisan) dan dapat membuat orang percaya akan eksistensinya sebagai pemuda ditengah dekadensi moral dan krisis kepercayaan diri sebagian besar pemuda di masa kini. “Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020, Jayalah pemuda, jayalah bangsaku”.

*Penulis adalah Dosen Departemen Biologi – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Islam Malang (UNISMA).

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry