PELATIHAN : Sekretaris Umum OPOP Jatim, Mohammad Ghofirin (kiri) melihat produk unggulan pesantren yang tergabung dalam OPOP Jatim. DUTA/istimewa

Hadirnya program One Pesantren One Produk (OPOP) yang digelorakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah memacu banyak pesantren untuk memunculkan suatu produk. Ribuan produk bermunculan. Namun dari banyaknya produk tersebut beberapa produk ternyata masih belum dikatagorikan unggulan.

Karena itu OPOP Jawa Timur merasa perlu untuk memberikan edukasi ke pondok pesantren agar produk yang mereka hasilkan bisa berkualitas. Saah satunya dengan menyelenggarakan workshop dengan unsur Pondok Pesantren (Ponpes) yang tergabung dalam OPOP di Jombang pada Senin (10/2/2020) dan Selasa (11/2/2020).

Belum masuknya beberapa produk baru dari pesantren dalam kategori unggulan lebih disebabkan karena Legalitas Hukum, Kemasan dan Merk yang belum terdaftar. Akibatnya produk-produk ini  sulit untuk bersaing dipasaran.

Mohammad Ghofirin saat berbicara di depan peserta pelatihan. DUTA/istimewa

Dari sisi legalitas terdapat tiga permasalahan yang dihadapai OPOP Jawa Timur. Pertama, Pesantren dengan Badan Usaha namun belum Berbadan Hukum; Kedua, Pesantren dengan Usaha Perorangan atau  Belum Mempunyai Badan Usaha dan Ketiga, Pesantren Dengan Badan Usaha dan Berbadan Hukum Namun Pasif.

Dalam Workhsop yang menajdi kegiatan awal di tahun 2020 ini pesantren jaringan OPOP se Jawa Timur  terus didorong untuk mewujudkan Badan Usaha yang Legal dan Aktif, demi menciptakan produk unggul agar dapat diterima pasar.

Sekretaris Umum OPOP Jawa Timur, Mohammad Ghofirin, M.Pd. mengungkapkan tak hanya melakukan dorongan semangat Ponpes untuk membuat sebuah produk, OPOP Jatim juga memfasilitasi terkait Legalitas Badan Usaha yang dimiliki Pondok Pesantren di Jawa Timur.  Khususnya Badan Usaha berbentuk Koperasi Pondok Pesantren yang menawarkan banyak keuntungan dan kemudahan bagi pesantren.

“OPOP Jawa Timur beserta OPD Jawa Timur yang Leading sektornya dinas koperasi akan mendampingi pesantren di lima bidang yakni lembaga, pemasaran, jika ada pesantren yang belum berbadan hukum maka ranahnya kelembagaan, jika badan hukumnya koperasi maka akan ada fasilitasi untuk legalitasnya” ungkap Ghofirin yang juga sebagai Direktur Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) OPOP Training Center, Rabu (12/2) di Ruang Galeri OPOP Training Center Unusa Kampus B Jemursari Surabaya.

Sejalan dengan tujuan OPOP JATIM salah satu peserta dari Pondok Pesantren Ihya’us Sunnah Jember merasakan kesulitan soal legalitas dan mengaku telah dibantu oleh OPOP Jawa Timur. “Produk pesantren memang lemahnya dilegalitas dan alhamdulillah kami bersama OPOP telah dibantu mendapatkan sertifikat halal dari MUI,” kata Imam Bukhori yang produknya baru saja mendapat sertifikasi halal.

Imam bukhori berharap  dengan adanya OPOP Jawa Timur produk pesantren tidak lagi di-anak tirikan dan bahkan mampu bersaing dengan produk pabrikan. rud/hms

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry