Petugas saat memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar Prokes Covid-19 (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Peleton Siaga Polres Situbondo menggelar operasi Yustisi di Jl PB Sudirman Situbondo tepatnya di depan Mapolres Situbondo. Dalam operasi yustisi tersebut, para pelanggar prokes langsung diperingatkan, Kamis (28/10/2021).

Keterangan yang disampaikan Kanit Turjawali Iptu Teguh Santoso menjelaskan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 dan agar masyarakat Kabupaten Situbondo tetap patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Para pengendara yang tidak memakai masker kita berhentikan dan diberi teguran serta di edukasi tentang 3 M. Dari hasil operasi yustisi ini, masih ditemukan delapan pengendara yang mengabaikan prokes saat berada di luar rumah,” tutur Iptu Teguh.

Lebih lanjut, Iptu Teguh mengatakan, walaupun indikator Covid-19 di Situbondo sudah menurun. Namun perkembangan pandemi itu sendiri masih dinamis dan fluktuatif. “Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka kami bersama prtugas yang lainnya terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap para pengendara yang melanggar prokes Covid-19,” tuturnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Iptu Teguh, namun dirinya juga berharap masyarakat tetap waspada terhadap terjadinya gelombang ke tiga penyebaran virus corona. “Masyarakat harus tetap patuh terhadap prokes Covid-19 dan mau melaksanakan vaksin. Sebab, pandemi Covid-19 di Kabupaten Situbondo belum berakhir,” pungkasnya. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry