Kapolsek Tulangan, AKP A. Agung. GPW S.H, saat pimpin operasi yustisi di depan Mapolsek Tulangan, Rabu (7/4/21). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Sangat disayangkan! Ditengah pemerintah menggencarkan program vaksinasi Covid-19 guna memerangi penyebaran virus, masih ada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal ini didapati beberapa pengendara motor tak menggunakan masker dan terjaring razia yustisi gabungan Forkopimka Tulangan.

Kapolsek Tulangan AKP A. Agung GPW. S.H, saat dikonfirmasi duta diruang kerjanya, Rabu, (7/4/21), mengatakan, yustisi gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Inpres No 06 tahun 2020 yang mana telah diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

“Kita tegaskan dasar hukum pelaksaan Intruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang protokol, kesehatan, Perda Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan covid 19,” terang Mantan Kasi Propam Polresta Sidoarjo tersebut.

Kegiatan tersebut menyasar pengendara R2 dan R4 yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker sesuai dengan yang diimbaukan dalam PPKM Mikro. Kegiatan operasi yustisi ini masih ditemukan Sanksi Tipiring enam pelanggar tidak memakai masker

Agung menambahkan, kegiatan kali ini difokuskan di jalan raya Tulangan depan Kantor Polsek Tulangan dan melibatkan 20 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP diantaranya 10 personel Polsek Tulangan, 4 anggota TNI koramil, dan 6 personel Pol PP Kecamatan dengan dipimpin Kapolsek Tulangan.

Dalam pantauan duta di lapangan, kebanyakan para pelanggar, khusunya R2, yang terjaring razia yustisi mengaku hanya keluar dekat rumah. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry