Konferensi Pers hasil operasi pekat Semeru 2022 (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Konferensi Pers hasil ungkap operasi pekat Semeru 2022 dalam rangka cipta kondisi pada bulan puasa, ratusan miras, puluhan kembang api, puluhan knalpot racing atau brong dan sepeda motor brotolan berhasil di sita oleh Polres Situbondo, Sabtu (9/4/2022).

Operasi Pekat Semeru tahun 2022 yang dilakukan polsek jajaran dalam waktu sepekan Ini, bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan Ramadhan 1443 Hijriah. “Kita akan terus melaksanakan operasi pekat Semeru 2022 ini, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat menjalani ibadah puasa,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya.

Untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif, kata AKBP Andi, jajaran polsek yang tersebar di 17 kecamatan se Kabupaten Situbondo, terus menggelar operasi penyakit masyatakat. “Ini semua kami lakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang membahayakan bagi masyarakat,” ujar AKBP Andi Sinjaya.

Terkait penyalahgunaan kembang api, kata Kapolres Andi, pihaknya bersama jajaran Polsek akan terus memantau pedagang kembang agar tidak menjual kepada anak-anak atau remaja yang dibakar diareal publik yang dapat menggangu dan membahayakan masyarakat.

Terkait bahaya petasan, imbuh AKBP Andi Sinjaya mengatakan, pihaknya meminta kepada tokoh masyarakat dan para orang tua memberikam edukasi kepada anak anaknya agar tidak membakar petasan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Engrekang, Sulawesi, Selatan ini mengatakan bahwa, pihaknya telah mengidentifikasi dan mapping beberapa tempat atau lokasi yang sering digunakan perang kembang api.

“Kami telah proaktif mendatangi lokasi itu dengan melibatkan empat pilar untuk mencari dan mengidentifikasi remaja atau masyarakat yang terlibat aksi perang perangan kembang api,” jelasnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Kapolres Situbondo, namun AKBP Andi Sinjaya juga menjelaskan bahwa, pihaknya juga mengidentifikasi penggunaan knalpot brong ke desa desa untuk dilakukan penertiban bersama jajaran.

“Untuk mencegah kebisingan knalpot rising, maka jajaran Polsek akan melaksanakan himbauan atau tindakan tegas kepada pengguna knalpot rising agar ketenangan Masyarakat tidak tergantung dan menyekat jalan yang biasa digunakan untuk balapan liar,” pungkasnya. (Her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry