OPERASI : Puluhan truk diamankan petugas dalam operasi gabungan (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Janji Bupati Kediri, H. Hanidhito Himawan Pramana akan memberikan tindakan tegas kepada truk pasir yang melintas di jalan raya bila tidak sesuai aturan. Hal ini dibuktikan operasi gabungan dipimpin langsung Joko Suwono, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kediri. Dikonfirmasi usai operasi, Selasa (16/03), dari 345 truk angkutan barang yang diperiksa, sebanyak 50 kendaraan dilakukan penindakan.

Bersama Satlantas Polres Kediri, Kodim 0809 dan Sub Denpom V/2-2 Kediri, kegiatan operasi gabungan menerjunkan puluhan petugas sengaja dirahasiakan sebelumnya. Disampaikan Kadishub, bahwa ini dilakukan antisipasi agar tidak bocor dan tentunya menindaklanjuti perintah Mas Bup sapaan akrab Bupati Kediri. Untuk menindak tegas seluruh truk pengangkut barang khususnya pasir yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami baru selesai operasi gabungan Bersama Sub Denpom, Satlntas Polres Kediri dan Kodim dalam rangka penertiban lalu linntas dan angkutan jalan di Wilayah Kabupaten Kediri, Operasi ini di Gedangsewu, merupakan jalan menghubungkan Kecamatan Wates dan Kecamatan Plosoklaten dengan sasaran utama yang sarat muatannya,’ tegas Joko Suwono.

Hasilnya dari 345 kendaraan yang dihentikan, sebanyak 50 kendaraan angkutan barang telah dilakukan penindakan berupa tilang. “Rata – rata KIR – nya mati dan kelebihan dimensi atau tonase. Kami lakukan penahanan buku uji berkala atau smart card,” tegasnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry