Pemusnahan barang bukti dari hasil aksi kriminal di halaman Gedung R Abdul Rahman, Polres Pasuruan Kota, Rabu (6/6/2018) pagi. (DUTA.CO/Abdul Aziz)

PASURUAN | duta.co – Polres Pasuruan Kota melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil Operasi Ketupat Semeru 2018, Rabu (6/6/2018) pagi. Pemusnahan dari hasil tindak kriminal di wilayah hukum Polres ini, disaksikan oleh anggota Forkopimda, Ormas, ulama dan instansi terkait di halaman Gedung R Abdul Rahman Mapolres Pasuruan Kota.

Dari operasi selama 12 hari tersebut, yang ditangani ada 91 kasus yang berhasil diungkap dengan 156 tersangka. Selain memusnahkan sajam, Korps Bhayangkara juga memusnahkan 50 gram sabu, 10 ribu butir double L, dan ribuan miras dari segala macam jenisnya, juga pemusnahan puluhan knalpot brong. Pemusnahan sabu dan butir ini dilakukan dengan cara dibakar habis.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk ketegasan polisi dalam menindak setiap kasus kejahatan atau kasus-kasus yang berpotensi mendatangkan gangguan kamtibmas. “Seperti premanisme ini, ke mana-mana basa sajam dan melakukan pemerasan. Pelakuknya kami tindak, sajamnya juga kami musnahkan,” terangnya.

Menurut Rizal, menjelang lebaran, potensi kerawanan kriminalitas itu pasti meningkat. Karenanya, ia mengaku akan meningkatkan pengamanan di sejumlah titik. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada di lingkungannya masing-masing. Sebab, tindakan kriminalitas, bisa terjadi dan tentunya harus diantisipasi juga.

“Dalam Operasi Ketupat 2018 ini, kami siapkan 450 personel dari unsur Polisi, TNI, dan sejumlah unsur terkait lainnya. Keseluruhan personel itu siap untuk mengamankan dan membuat lebaran masyarakat aman dan terkendali. Kami akan tingkatkan pengawasan agar dan petugas patroli agar Kamtibmas tetap terjaga dan kondusif,” pungkas dia. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry