TERIMA KELUHAN: AKP Danar Suntaka. dan Ipda Widada tengah memberikan jawaban atasan keluhan para Opang Mancaan. (Dok Humas Polres Madiun Kota)

MADIUN | duta.co —Sejumlah Ojek Pangkalan (Opal) mengeluh soal Ojek Online (Ojol) mengambil penumpang dalam radius sudah disepakati yaitu radius 500 meter. Namun, kesepakatan dimediasi DPRD Kota Madiun, Polres Madiun Kota dan Dinas Perhubungan setempat beberapa tahun lalu, sepertinya dilanggar.

“Larangan ambil penumpang dalam radius 500 merupakan kesepakatan bersama, namun mereka (Ojol) sering mengambil penumpang dalam itu. Saya dan Opang disini berharap ada solusi, agar lama kelamaan tidak menimbulkan efek negatif,” ujar Sumber Opang Ring Road Barat (Mancaan), Jum’at (17/2/2023).

Keluhan itu disampaikan dalam Jum’at Curhat dihadiri Kasubbag Bekpal Baglog Polres Madiun Kota AKP Danar Suntaka. dan Ipda Widada selaku Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Madiun Kota.

Sedangkan, Ketua Paguyuban Opang Mancaan Arif S meminta ada jalan keluar atau solusi mengatasi persoalan itu, agar kesepakatan radiun 500 meter ditaati. “Kami sudah menegur, tapi masih saja ada mengambil penumpang dalam radius 500,” ujarnya.

Atas keluhan itu, IPDA Widada mengatakan langkah sementara dengan menegur sudah baik. Selaku pengemban fungsi lalu lintas secepatnya akan berkoordinasi dengan Dishub maupun intansi terkait. Hal lain disampaikan kepada jajaran lain di Polres Madiun Kota.

Sedangkan, AKP Danar Suntaka mengimbau agar pengemudi Opang dan abang becak tertib berlalu lintas “Semua demi keselamatan kita juga, kami segera koordinasikan dengan pihak terkait lain dalam menyelesaikan keluhan rekan-rekan Opang,” ujarnya. (ags)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry