Keterangan foto detik.com

SURABAYA | duta.co –  Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah bakal menerapkan Omnibus Law sebagai instrumen untuk memulihkan perekonomian Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat membacakan pidato nota keuangan RAPBN 2021 pada sidang tahunan di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

“Penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemik Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi,” ujar Jokowi.

Sementara, Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) akan terus melawan, menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. “Kami Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) akan terus berupaya melawan, menggagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” demikian disampaikan Habib, Koordinator GETOL dari YLBHI LBH Surabaya, Jumat kemarin.

GETOL akan turun jalan menggagalkan regulasi yang, dinilai ‘menindas’ kaum buruh ini.”Heran dengan DPR kita. Di tengah Covid-19, di mana penangannya belum terselesaikan dengan baik, kok sibuk membahas Omnibus Law. Ada apa? Sementara, Omnibus Law sejak awal diwacanakan sudah ditentang banyak pihak. Isinya merugikan masyarakat, menguntung pengusaha,” jelasnya.

Menggali Penerimaan

Presiden Jokowi tampaknya tidak begitu risau dengan semangat penolakan kaum buruh. Dia menerangkan, bahwa, tahun depan untuk mendanai kegiatan pembangunan, itu bersumber dari penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp 1.776,4 triliun, yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp 1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 293,5 triliun.

“Dari sisi perpajakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial,” katanya.

Sementara itu, di sisi cukai, Jokowi mengatakan akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi. Serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif.

Pada tahun 2021, langkah untuk mengoptimalkan PNBP antara lain dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas.

“Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi,” tutupnya. (mky,rmol.id)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry