UNGKAP: Wakapolsek Wonokromo AKP Arif Suharto saat melakukan gelar ungkap kasus narkoba yang melibatkan oknum Satpol PP Surabaya. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Dedy Prasetyo alias Ambon (40), warga Pakis Tirtosari 10-B/7 Surabaya, yang diketahui sebagai anggota honorer Satpol PP Kota Surabaya terpergok pesta sabu bersama seorang temannya, Bagus Akhirullah (39), asal Dinoyo Sekolahan Gg. 4 Surabaya.

Mereka berdua diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo di kawasan Jalan Dinoyo Sekolahan Gg. 1/2 Surabaya, Selasa (1/10/2019) sekitar pukul  14.30 WIB.

Wakapolsek Wonokromo AKP Arif Suharto menjelaskan, terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat.  “Setelah diselidiki anggota Reskrim, ternyata benar bila di rumah Jalan Dinoyo Sekolahan Gg.1/2, itu sering digunakan untuk pesta narkoba,” ungkapnya, Jumat (11/10/2019).

Dari lokasi penggerebekan, disita 1poket sabu seberat 0, 34 gram, 1 alat isap/bong terbuat dari botol plastik, 1 buah pipet kaca, 1 buah sekop terbuat dari sedotan, dan 1 buah korek api.

Masih Lanjut Arif Suharto, dua pelaku yang berhasil ditangkap ini, salah satunya merupakan pegawai honorer instansi Pemkot Surabaya yang sudah mengabdi  hampir 8 tahun.

Sementara pelaku Dedy Prasetyo kepada awak media mengaku dengan memakai sabu badan terasa segar. “Saya sudah lima kali pakai mas dan barang saya beli patungan sama Bagus Akhrilullah, sepoket Rp250 ribu,” kata pria yang sudah menikah dan mempunyai anak satu ini.

Kini pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolsek Wonokromo guna proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry