SINERGI : Perwakilan ormas dan advokat saat diskusi di Kantor P3APPKB Kota Kediri terkait keberadaan Satgas PPA (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co -Keberadaan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang terlihat aktif melakukan kegiatan di wilayah hukum Kota Kediri, mendapat sorotan negatif. Saat digelar diskusi perwakilan aktivis organisasi kepemudaan (Ormas), perwakilan advokat dan sejumlah media di ruang kerja Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Pemerintah Kota Kediri, Sumedi, SKM. MM.

Usai menggelar diskusi tersebut dan melihat permasalah kasus kekerasan yang menimpa khususnya anak – anak, menjadi sorotan Ketua Ormas DPC Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kediri, Roy Kurnia Irawan.

“Bila kemudian ada oknum Satgas PPA yang gentayangan hingga masuk ke ranah hukum baik pengadilan maupun kepolisian, menawarkan harapan mampu melakukan penyelesaian kasus pidana baik kepada korban maupun pelaku, ini telah menjadikan catatan kami,” jelas Roy Kurnia Irawan.

Apoakah pihaknya memiliki data akurat? Dengan lugas Ketua DPC Ormas PEKAT IB ini mengaku telah menyampaikan temua tersebut kepada Kepala P3APPKB untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan.

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Sumedi selaku Kepala P3APPKB yang bertanggung jawab atas keberadaan Satgas PPA Kota Kediri. Untuk diawasi dan diambil tindakan atas pengaduan adanya oknum yang memberikan harapan kepada pelaku tindak pidana kekerasan kepada anak dan perempuan,” jelasnya.

Bahkan, seperti disampaikan sebelumnya oleh Akson Nul Huda .SH .MH, Ketua DPC Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Cabang Kediri Raya akan menggugat keberadaan oknum Satgas PPA Kediri Raya dianggap telah melakukan pencemaran nama baik, atas ucapan adanya mafia peradilan, Ketua PEKAT IB kini sedang fokus keberadaan satgas di Kota Kediri.

Siapakan oknum satgas tersebut? Roy Kurnia Irawan mengaku tidak berhak memberikan keterangan kepada media, namun yang jelas ada oknum dianggap meresahkan masyarakat.

“Bukan hanya di lingkungan Kantor P3APPKB karena dianggap tidak mampu bekerjasama, namun di lingkungan tempat tinggalnya justru tidak mampu menunjukkan layaknya sosok aktifis peduli atas kasus anak dan perempuan,” imbuhnya.

Atas masukkan ini, Kepala Kantor P3APPKB menyatakan terima kasih dan pihaknya akan melakukan evaluasi serta pembinaan atas keberadaan Satgas PPA.

“Bahwa keberadaan Satgas PPA, selalu kami berikan pembinaan dan ini merupakan organisasi resmi milik pemerintah kota. Bila kemudian melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan komitmen dan prosedur, tentunya akan kami berikan sanksi,” jelas Sumedi. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry