Dealer Eka Karunia Motor Lamongan yang berada di jalan Sunan Drajat Lamongan.

LAMONGAN | duta.co – Dugaan kasus penggelapan uang puluhan costumer yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum sales marketing dealer Eka Karunia Motor Lamongan, hingga saat ini belum ada titik terang.

Kuasa Hukum dealer Eka Karunia Motor, Ahmad Umar Buwang mengatakan, oknum sales marketing yang diduga merupakan pelaku penggelapan uang milik costumer saat ini belum ditemukan keberadaannya.

“Diharapkan ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk sepenuhnya  bertanggung jawab atas segala perbuatan yang sudah dilakukannya,” kata Buwang panggilan akrabanya, Jumat (12/11).

Ia mengungkapkan, costumer yang juga sebagai korban kasus penipuan atau penggelapan uang oleh oknum marketing Sugi Bowo tersebut banyak yang sudah melaporkan ke Polres Lamongan.

“Klien saya juga sudah berusaha melakukan pendekatan dengan pihak keluarga. Agar mengembalikan kerugian uang itu dengan menjual semua aset-asetnya,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya sudah membuka ruang selebar-lebarnya kepada para korban yang merasa telah dirugikan oleh oknum itu untuk melaporkan perkara ini kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur Said Sutomo juga berpesan, untuk para costumer agar teliti sebelum membeli dan waspada sebelum terperdaya.

“Iya, intinya memang begitu, teliti legalitas perusahannya legal apa tidak, teliti manajemennya terpercaya atau tidak. Teliti SDM karyawannya, berintegritas dan bisa dipercaya atau tidak,” ujar Said Sutomo.

Selain itu, kata dia, teliti jaminan pembayarannya aman atau tidak, teliti garansi kendaraannya ada jaminan garansinya atau tidak, dan teliti yang lainnya juga.

“Untuk melindungi konsumen atau diri sendiri pasca transaksi agar tidak kecewa di kemudian hari. Karena costnya lebih besar mengurus pemulihan kerugian yang sudah terjadi,” tandasnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry