PEMANDU LAGU: Nampak lima pemandu lagu saat diamnakan di Knator Satpol PP Kota Madiun. Duta/Aribowo

MADIUN | duta.co – Petugas Satpol PP Kota Madiun kembali mengobok-obok di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota MAdiun. Hal ini dilakukan guna menciptakan rasa nyaman bagi warga setempat sekaligus menjaga ketertiban disekitar tempat hiburan malam.

Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono mengatakan, ada enam lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni di sejumlah THM. Operasi cipta kondisi (cipkon) digelar guna  menciptakan rasa nyaman bagi warga setempat.

Pada operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang pemandu lagu (PL) yang diketahui tidak membawa identitas KTP. Selain itu petugas sedikitnya juga mengamankan 10,5 liter minuman beralkohol (minol) yang dijual di THM.

“Mereka yang terjaring operasi cipkon maupun pemilik THM langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan,” kata Sunardi Nurcahyono, Rabu (6/11/2019).

Sunardi Nurcahyono menyatakan, operasi cipkon ini digelar guna meminimalisir pelanggaran, bahkan tidak terjadi pelanggaran maupun ketertiban dan ketentraman di masyarakat. Sehingga kondisi Kota Madiun bisa selalu kondusif.

“Dalam rangka cipta kondisi kita akan lakukan (operasi) terus agar semua THM di Kota Madiun ini tetap mengikuti  aturan yang ada,” tegasnya.

Sunardi menyatakan, operasi tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk pengendalian untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat. Harapannya, melalui operasi cipkon, pemilik THM mentaati aturan yang telah ditetapkan. bow

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry