Oleh: Misbahul Munir

TEPAT pada 31 Januari 2017 Nahdlatul Ulama’ (NU) berumur 91 tahun. Usia yang tidak lagi muda bagi perjalanan organisasi sosial kemasyarakatan yang telah banyak berkontribusi dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hanya bersisa 9 tahun lagi, usia NU genap satu abad. Semakin tua usia NU menandakan kematangannya sebagai organisasi Islam terbesar di dunia dan tidak perlu diragukan lagi kapasitas serta kapabilitasnya. Bahkan menurut Greg Fealy (2003), hadirnya NU sebagai organisasi sosial keagamaan yang mendorong lahirnya tatanan kehidupan bernegara yang berkeadaban.

Dengan kehadirannya sebagai organisasi keagamaan yang progresif dan moderat, kiprah NU telah banyak mewarnai kehidupan kebangsaan kita. Mulai dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, pendidikan dan tentu kehidupan keagamaan yang menjadi fokus utama kiprah NU. NU hadir bagai lentera di tengah kehidupan bangsa kita, yang terkadang sering dilanda pelbagai masalah kebangsaan.

“Sejatinya Indonesia memang bukan negara Islam, namun Indonesia negara yang masyarakatnya menerapkan ajara Islam. Islam dirasa tidak perlu dijadikan agama formal negara, karena Indonesia merupakan negara yang majemuk. NU dan Pancasila diharapkan mampu memberi solusi.”

Terlebih, NU hadir dengan merangkul masyarakat tanpa mengubah tatanan yang ada. NU bisa melebur dengan budaya masyarakat. Kehadiran NU ibarat mengambil ikan tanpa membuat air keruh. Bisa hidup bersama dan juga bisa “momong” masyarakat. Semua tindak-tanduk NU selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dibumbuhi dengan bingkai nilai keislaman dan keindonesiaan yang mengalir kental ditengah kehidupan masyarakat. Hal demikianlah, yang membuat NU menjadi sangat dekat dengan masyarakat (Abdullah A’la, 2006).

Sejalan dengan itu, NU juga ikut serta mengamalkan nilai-nilai pancasila, utamanya dalam menjaga keutuhan NKRI. NU telah menjadi bagian yang integral dari bangsa Indonesia dengan mengarus—utamakan ajaran nilai-nilai pancasila kepada para jamaahnya. Bahkan saat ini, NU merupakan salah satu organisasi yang paling keras dalam menyuarakan dan mengamalkan nilai-nilai pancasila. NU dan pancasila merupakan satu kesatuan yang harus kita jaga, utamanya dalam membentengi NKRI dari rong-rong gerakan radikalisme dan paham-paham yang ingin memecah-belah NKRI yang belakangan ini hadir kian massif memaksakan kepentingan mereka.

Masalah Kebangsaan

Ditambah lagi, belakangan ini bangsa kita tengah menghadapi ujian besar. Ujian tersebut menjadi masalah yang saat ini tengah melilit bangsa Indonesia. Menurut Masduri (2016), secara garis besar, setidaknya ada tiga masalah kebangsaan yang saat ini tengah dihadapi oleh bangsa Indonesia.

Pertama, problem kekerasan antar umat beragama. Sebagai contoh, kasus teranyar adalah pengeboman rumah ibadah di Kalimantan yang menewaskan seorang bocah tak berdosa bernama Intan. Hampir disetiap perayaan hari besar umat beragama selalu ada kejadian serupa. Tentu ini menjadi masalah kebangsaan yang mengancam keamanan dan kesatuan NKRI. Dengan demikian, ketika suatu umat beragama terancam oleh umat beragama yang lain, mestinya negara hadir menegakkan keadilan melalui aparat keamanan.

Pihak yang berlagak arogan dan keras terhadap pihak yang lain tanpa mau menghargai perbedaan, atau kadang malah bertindak samaunya sendiri, mesti harus ditindak tegas oleh aparat keamanan. Dengan demikian, hadirnya aparat keamanan bisa dirasakan oleh masyarakat. Kalau kekerasan dengan membonceng nama agama dibiarkan, hal ini tentu akan menimbulkan kekacauan di mana-mana. Dari sinilah bibit-bibit perpecahan mulai bermunculan.

Kedua, munculnya gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Hal demikian dilatari oleh ketimpangan distribusi pendapatan, ketimpangan pembangunan wilayah regional, ketidakadilah kebijakan ekonomi dan juga ketidakadilan dalam hal pendidikan. Masalah-masalah tersebut selalu dijadikan alasan oleh kelompok separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Munculnya kelompok separatis ini juga membahayakan keutuhan NKRI.

Ketiga, munculnya gerakan khilafah Islamiyah. Misi sebagian kelompok ingin menjadikan NKRI sebagai negara Islam kini kian besar. Umumnya mereka memanfaatkan agama sebagai tunggangan politik, karena memang Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sejatinya Indonesia memang bukan negara Islam, namun Indonesia negara yang masyarakatnya menerapkan ajara Islam. Islam dirasa tidak perlu dijadikan agama formal negara, karena Indonesia merupakan negara yang majemuk. Bangsa ini perlu mempunyai benteng untuk menjadi tameng dari ketiga masalah tersebut. NU dan Pancasila diharapkan mampu memberi solusi. Semoga!

Penulis adalah Sekjen Kaukus Penulis Aliansi Kebangsaan dan Aktivis Muda NU

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry