VAKSINASI. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat wawancara terkait vaksinasi. DUTA/YUSUF

MOJOKERTO | duta.co – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari akan mengusulkan agar jumlah masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 menjadi indikator menentukan level dalam PPKM. Sebab, meski vaksinasi di kota Mojokerto cukup tinggi namun PPKM di kota Mojokerto masih level 4.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita mengatakan, di dalam penentuan level PPKM itu sampai dengan 4 itu tidak ada satupun yang memasukkan indikator terkait vaksin.

“Padahal dalam beberapa kali bahwa sepanjang pelaksanaan vaksin ini memang kota Mojokerto tertinggi se-Jawa Timur,” ujarnya, Senin (9/8/2021).

Tingginya vaksinasi di kota Mojokerto ini diapresiasi oleh Gubernur dan juga ketua DPD RI, La Nyalla. Sampai dengan saat ini persentasenya sudah 95, 34% untuk dosis pertama.

Sedangkan yang dosis kedua saat ini sedang berjalan, berjalan ini dengan dua alokasi ditambah besok menjadi tiga alokasi.Pertama untuk anak-anak usia 12 hingga 17 tahun dosis kedua dilaksanakan di sekolah masing-masing.

Kemudian yang ke dua untuk masyarakat umumdosis ke dua dilaksanakan di RSUD, dan mulai besok dosis ketiga untuknakes. “Sehingga Sesuai dengan jadwal yang telah kita tentukan 2 minggu kedepan kita bisa menyelesaikan total 29.000,” imbuhnya.

Ada 6 indikator yang sudah ditentukan oleh Satgas Covid-19  pusat dalam menentukan level. Yang pertama adalah jumlah kasus,  yang kedua jumlah pasien rawat inap,  yang ketiga jumlah kematian.

Yang keempat testing, yang ke lima BOR (bad accupancyrate) atau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dan ke 6 trecing.

“Nah jadi dari 6 indikator itu sama sekali tidak ada unsur aktif,” imbuhnya.

Apalagi pada saat anev dua minggu yang lalu yang dipimpin langsung oleh  Wapres dan juga ada buku  yang dipublish,  bagus tingkat ketaatan masyarakat kota Mojokerto terhadap penggunaan masker dan pelaksanaan protokol kesehatan, kategori sangat tinggi, 93%.

“Saya akan menyampaikan aspirasi ini, semoga dua hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk bisa memberikan kelonggaran kepada Kota Mojokerto,” harapnya.

Sebab, lanjutnya, kalau hanya didasarkan pada 6 indikator tadi, kota Mojokerto tidak masuk sama sekali.Indikator kedua dan indikator ke lima tidak mempertimbangkan KTP atau NIK.

“Hanya  dilihat berapa banyak rawat inap di Rumah Sakit dan berapa persen BOR. Padahal pasien di 6 Rumah Sakit Kota Mojokerto, hanya 40%-nya saja yang warga kota. Sedangkan sisanya warga luar kota,” ungkapnya.ywd

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry