OPERASI. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin langsung operasi pemberantasan rokok ilegal. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, memimpin langsung operasi bersama pemberantasan rokok ilegal. Operasi dipusatkan di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto, Senin (28/11/2022).

Dalam operasi yang dilakukan Satpol PP Kota Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo, TNI, Polri, Kejaksaan dan sejumlah instansi terkait, tidak ditemukan adanya pedagang rokok yang menjual rokok ilegal.

Meski demikian, operasi pemberantasan rokok ilegal tidak akan dihentikan namun akan dilakukan secara berkelanjutan. “Perlu saya sampaikan di sini bahwa dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kota Mojokerto, saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Kasat Pol PP, harus dilakukan secara berkelanjutan,” tandas Ning Ita saat memberi pengarahan kepada tim gabungan pemberantasan barang kena cukai.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal atau barang kena cukai tidak bisa dengan metode atau skema hit and run (pukul dan lari). “Jadi, harus berkelanjutan, sehingga masyarakat ini paham betul bahwa ada komitmen dan konsistensi seluruh jajaran yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto beserta seluruh stakeholder yang ada,” harapnya.

Wali kota perempuan pertama di kota Mojokerto ini juga menekankan, untuk memberantas rokok ilegal tidak cukup dengan hanya melakukan operasi. Tapi, sosialisasi secara masif.

Kegiatan sosialisasi ini di tahun 2021, sudah menyasar banyak sekali komunitas-komunitas yang ada di Kota Mojokerto, bahkan mulai dari tahun 2020. Di antaranya komunitas tukang becak,vkomunitas linmas, karang taruna, dan lainnya.

“Harapan kami, dari beberapa kali kegiatan sosialisasi tersebut , agar komunitas-komunitas tersebut kita libatkan juga ikut bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Sehingga bisa menjadikan Kota Mojokerto ke depan sebagai kota yang bebas dari rokok ilegal,” harapnya.

Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari mengatakan, operasi barang kena cukai sebagai upaya peningkatan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal untuk penegakan hukum pemberantasan barang kena cukai di wilayah kota Mojokerto.

“Selain itu, untuk mempersempit ruang gerak peredaran barang kena cukai ilegal dan memberikan edukasi kepada masyarakat kota Mojokerto tentang barang kena cukai ilegal,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry