BERBINCANG: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berbincang dengan anggota DPRD Kota Mojokerto dari Dapil Prajuritkulon Nuryono Sugi Raharjo di sela-sela pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Pulorejo, Rabu (25/1/2022). (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Program pembangunan harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana tertuang dalam Perda Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD. Namun demikian pembangunan haruslah sesuai dengan keinginan masyarakat supaya program pembangunan tidak sia-sia.

Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto saat memberi pengarahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon yang digelar di pendopo kelurahan Pulorejo, jalan Raya Pulorejo, Rabu (25/2/2022).

Hadir dalam giat tersebut di antaranya Kepala Bapedalitbang Agung Moeljono, Kepala DPUPRPRKP Mashudi, anggota DPRD Kota Mojokerto dari Dapil Prajuritkulon Nuryono Sugi Raharjo, Camat Prajuritkulon Hekamarta Fanani, LPM, ketua RW, pengurus PKK, Toga, Tomas, dan lainnya.

“Kami tidak menginginkan dari program yang dibuat oleh pemerintah ini kemudian menjadi program yang mubazir, yang sia-sia, karena masyarakatnya tidak butuh,” tandas Wali Kota Mojokerto perempuan pertama yang akrab disapa Ning Ita ini.

Maka dari itu, lanjutnya, forum Musrenbang adalah dalam rangka mencocokkan keinginan masyarakat dengan 7 skala prioritas yang mengacu kepada RPJMD. “Musyawarah ini ditujukan untuk saling mencocokkan dari 7 prioritas pemerintah kota Mojokerto tersebut mana yang sesuai dengan potensi kondisi serta kebutuhan masyarakat di masing-masing kelurahan,” jelasnya.

Menurut Ning Ita, 7 prioritas tersebut belum tentu bisa diterapkan sama di 18 kelurahan di kota Mojokerto. Ada Kelurahan yang bisa semuanya dan ada yang mungkin hanya sebagian. “Kondisi tiap kelurahan itu kan beda-beda kebutuhan masyarakatnya. Juga beda potensinya,” imbuhnya.

Untuk itu wanita muda ini berharap program pembangunan yang dikomandaninya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. “Saya berharap program pembangunan bisa memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi masyarakat Pulorejo dan masyarakat kota Mojokerto secara menyeluruh. Itu harapan dari kami,” harapnya.

Sebelumnya Kepala Bapedalitbang Agung Moeljono menuturkan, kelurahan Purworejo pada tahun 2021 mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp 1,7 miliar dan untuk tahun 2022 ini mendapatkan Rp 1,8 miliar. Sedangkan untuk pembangunan di tahun 2022 ini terintervensi dari APBD sebesar Rp 1,6 miliar.

“Di dalam usulan pra Nusrenbang, untuk bidang fisik 12 usulan, untuk bidang ekonomi lima usulan, dan bidang sosbud lima usulan,” katanya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry