SOSIALISASI. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dan Plt Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Agung Moeljono saat Sosialisasi dan Evaluasi Sistem Informasi Pajak Daerah Kota Mojokerto Tahun 2021 di Pendopo Pemkot Mojokerto. DUTA/YUSUF W

MOJOKERTO | duta.co – Bertempat di Pendopo Pemkot Mojokerto Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka Sosialisasi dan Evaluasi Sistem Informasi Pajak Daerah Kota Mojokerto Tahun 2021. Hadir pula dalam giat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dan Plt Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Agung Moeljono.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengatakan, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun ini berdampak pada melemahnya sektor ekonomi. “Akibatnya berimbas pada penurunan penerimaan daerah, terutama pada sektor pajak daerah,” ujarnya.

Wali Kota wanita pertama di kota Mojokerto ini menyebut, perolehan pajak daerah tahun 2021 ini, dari Januari sampai bulan Oktober, mencapai 84,24 persen. “Tercatat dari target Rp 50,34 miliar namun realisasinya sampai dengan bulan oktober kemarin baru sebesar Rp 42.575 miliar,” Imbuhnya.

Penurunan penerimaan pajak ini sebagai akibat dari banyak sektor ekonomi yang turun kinerjanya, bahkan banyak yang tutup karena pandemiCovid-19.

“Oleh sebab itu, sebagai upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban warga maka diberikan pajak insentif yang berlaku mulai 1 April 2020 sampai dengan dicabutnya status darurat COVID-19,” katanya.

Ia berharap, dengan menurunnya tingkat PPKM menjadi tingkat I sesuai dengan Inmendagri tanggal 19 Oktober kemarin dapat memutar perekonomian masyarakat yang berdampak pada penerimaan sektor pajak daerah.

“PPKM Tingkat I memberi kelonggaran kembali aktivitas masyarakat. Seluruh sektor usaha baik itu hiburan, restoran dan hotel sudah boleh buka kembali. Harapan kami, roda ekonomi bisa bergerak kembali sehingga dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah,” harapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan, Pemkot Mojokerto terus berupaya mengoptimalisasi pajak daerah, khususnya dalam pelaporan data transaksi usaha yang dilakukan oleh wajib pajak.

“Pada tahun 2020, Pemkot Mojokerto berkerjasamadengan Bank Jatim telah memasang sebanyak 70 alat tappingbox dan pada tahun 2021 kita menargetkan pemasangan 30 alat,” katanya.

Hal ini, lanjut Agung, merupakan wujud nyata optimalisasi pendapatan daerah serta merupakan salah satu indikator keberhasilan program pemberantasan korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI dalam program Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK.

“Kita juga melakukan elektronisasi dalam bidang pajak daerah diantaranya, penggunaan web untuk mencetak SPPT, memeriksa tunggakan dan pembayaran PBB dengan QRIS. Penambahan kanal pembayaran PBB-P2 melalui pasar di Indomart, Alfamart, Tokopedia dan Ovo. Melakukan pelaporan pajak daerah secara online dan pelayanan pajak melalui Whatsapp,” pungkasnya. ywd

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry