CABUL: Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku pencabulan terhadap anak saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Kamis (20/2). Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Setelah melakukan penyidikan dan pengembangan secara maraton terhadap predator anak di bawah umur yang dilakukan M Hasan (40), ketua IGA@TA (katan Gay Tulungagung),  Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kembali menetapkan satu lagi pelaku yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Adalah Hendri MUfida  (HM), pria 32 tahun, asal Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Pelaku ini adalah mantan anggota  IGA@TA.

Pencabulan yang dilakukan HM, terjadi sekira tahun 2018. Saat itu tersangka merayu para korban anak Iaki-Iaki di bawah umur dan laki-laki dewasa. Tersangka merayu para korban anak Iaki-laki di bawah umur dengan iming-iming imbalan uang Rp150 ribusampai dengan Rp250 ribu untuk melakukan perbuatan asusila berupa saling melakukan penetrasi pada kemaluan.

Dan, tersangka juga menyuruh korban untuk mengulum kemaluan hingga keluar air mani, dan tersangka juga melakukan sodomi kepada para korbannya.

Kapolda Jatim, Irjend Pol Drs Luki Hermawan MSi menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus pencabulan anak di bawah umur ini, Polda Jatim menetapkan satu tersangka lagi. “Hasil pengembangan kasus pencabulan anak yang terjadi di Tulungagung dengan tersangka Ketua IGA@TA ini, kita berhasil menetapkan satu tersangka lagi mantan anggotanya juga,” katanya, Kamis (20/2/2020).

Orang nomor satu di jajaran Polda Jatim ini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku-pelaku pencabulan anak dibawah umur sebagai wujud keseriusan Kepolisian khususnya Polda Jatim untuk melindungi  generasi Bangsa.

“Kami akan tindak tegas pelaku-pelaku pencabulan anak di bawah umur. Mereka biasanya merekrut korbannya lewat medsos (Facebook) maupun melalui bujuk rayu. Untuk itu, imbas dari perbuatan tersebut mengakibatkan berpengaruh di psikokitis anak.  Untuk itu perlu kita selamatkan putra putri kita,  generasi penerus bangsa,” sebut Luki.

Sementara, Ketua Perlindungan Anak KPAI  Aris Merdeka Sirait menambahkan, dirinya prihatin dengan masih banyaknya kasus-kasus serupa yang menimpa anak-anak dan berharap seluruh pihak khususnya Kepolisian benar-benar melindungi para generasi Bangsa ini.

“Saya berharap lindungilah generasi bangsa ini, saya prihatin dengan kejadian penganiayaan maupun pencabulan yang terjadi di wilayah Tulungagung,” pungkas Aris. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry