Hari Putri Lestari (HPL) anggota Komisi E DPRD Jatim. (FT./SUUD)

SURABAYA | duta.co – Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Jawa Timur, pada Januari-Juli atau semester I 2021 yang telah melebihi total angka tahun sebelumnya, menjadi perhatian Komisi E DPRD Jatim.

Hari Putri Lestari (HPL) anggota Komisi E DPRD Jatim, mengatakan, angka AKI dan AKB di Jatim cenderung fluktuatif. Pada tahun 2018, tercatat sebanyak 522 kasus. Kemudian tahun 2019 turun menjadi 520 kasus, dan tahun 2020 naik kembali menjadi 565 kasus.

Yang mengerikan, “Periode Januari sampai Juni 2021 tercatat ada 329 kasus, pada bulan Juli tercatat 311 kasus, sehingga selama 7 bulan totalnya menjadi 640 kasus,” beber politikus asal Fraksi PDI Perjuangan saat dikonfirmasi Rabu (25/8/2021).

Begini catatan angka kematian Ibu dan Bayi di Jatim: Tahun 2018 sebanyak 522 kasus. Tahun 2019 sebanyak 520 kasus. Tahun 2020 sebanyak 565 kasus. Periode Januari – Juli 2021 sebanyak 640 kasus.

Lebih jauh, Tari sapaan akrab HPL, menjelaskan, bahwa naiknya angka AKI dan AKB di Jatim yang cukup signifikan disebabkan oleh banyak faktor. Terutama dampak pandemi Covid-19 sehingga banyak ibu hamil enggan memeriksakan kandungan ke layanan kesehatan karena khawatir terpapar Covid-19.

“Ini karena banyak ibu hamil tak periksa kandungan karena takut terpapar Covid-19. Terlebih lagi berita-berita hoax yang disebar oleh oknum menjadikan ibu hamil takut, baik terkait Covid-19 itu sendiri maupun terkait vaksinasi,” ungkap mantan aktivis buruh ini.

Menurut Tari, kematian ibu hamil merupakan salah satu indikator pelayanan kesehatan di suatu negara. Sehingga, menjadi penting untuk meningkatkan perlindungan ibu hamil dari Covid-19 dengan cara memberi pelayanan khusus, skrining dan vaksinasi.

Dia mendorong Pemprov Jatim lebih intens berkoordinasi dengan kepala daerah se-Jatim, terutama daerah yang masih sangat tinggi angka AKI-nya, serta fasilitas dan pelayanan kesehatan ibu hamil hingga ke tingkatan desa belum merata dan memadai.

Untuk meningkatkan layanan kesehatan di Jatim, kata Tari, DPRD Jatim sebenarnya sudah membikin Perda Kesehatan tahun 2014 dan Perda Upaya Kesehatan tahun 2016. Namun pihaknya belum dapat memprediksi kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Oleh karena itu, jika memang diperlukan ada usulan raperda baru menyangkut layanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayi di masa Pandemi, Tari berharap segera diusulkan supaya bisa dikaji bersama OPD terkait atau cukup dengan Peraturan Gubernur Jatim.

Pertimbangan lainnya, lanjut perempuan murah senyum ini menyatakan alokasi anggaran untuk Dinas Kesehatan pada APBD Jatim 2021 berkisar 13,4%. Namun demikian, khusus anggaran untuk pelayanan ibu dan anak masih sangat minim.

Dia berharap Dinas Kesehatan Provinsi Jatim segera melakukan kaji ulang pada  perubahan APBD Jatim yang akan dibahas bulan depan melalui pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK). Tentunya, pengakajian tersebut dikhususkan guna memprioritaskan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil dan bayi.

“Salah satu keberhasilan masa depan bangsa adalah kualitas kesehatan Ibu hamil dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Kami Komisi E berkomitmen mendukung Pemprov Jatim untuk memprioritaskan permasalahan kesehatan,” pungkas HPL. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry