JUAL TEMAN: Antika Sri Rahayu dan temannya, WP, yang dijual untuk layanan threesome di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (3/2). (duta.co/tom)

SURABAYA | duta.co – Prostitusi online melalui media sosial semakin marak di Kota Surabaya. Terbukti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kembali menangkap seorang perempuan anak baru gede (ABG) berusia 20 tahun yang menjual temannya sendiri untuk layanan threesome dengan tarif Rp 800 ribu sekali kencan

ABG tersebut bernama Antika Sri Rahayu, warga Putat Jaya Surabaya. Tersangka ditangkap di salah satu hotel di Jl Kedungsari saat akan menerima tamu untuk layanan threesome.

Dalam transksinya tersangka Antika memasarkan temannya yang berinisial PA, dengan cara mengunggah foto tersangka bersama korban di akun group Facebook bernama WP Surabaya Real Pecinta Lendir dengan caption “Open BO 800 2 jam exclude wajib chaps no anal”

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, tersangka Antika juga menjadi anggota dibeberapa group facebook dan menawarkan korban ke pria hidung belang. “Dari penangkapan ini,polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone samsung dan satu lembar bill hotel beserta uang tunai Rp 500 ribu,” katanya, Jumat (3/2).

Tersangka Antika mengaku sudah berteman dengan korban sejak 2014. Dia terpaksa melakukan ini lantaran desakan ekonomi. “Saya terpaksa melakukan ini karena butuh uang untuk kebutuhan untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk. Saya sudah tihga kali melakukan layanan threesome,” akunyaa.

Kini perempuan yang mempunyai kulit putih berambut sebahu ini terpaksa merasakan hotel prodeo Mapolrestabes Surabaya. Tersangka  dijerat Pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Pemerantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry