WAWALI : Ashari, Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Kediri (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Seiring pembentukan tim Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Pengisian Kursi Wakil Wali Kota Kediri, dilanjutkan pembahasan pada bulan lalu dan dikabarkan sempat deadlock. Maka pada bulan ini, tim bentukan DPRD Kota Kediri ini diagendakan menggelar studi banding kepada daerah yang telah menerapkan pengisian jabatan wakil kepala daerah. Disampaikan Ketua Pansus, H. Ashari .S.E ada sejumlah kota yang kini dalam kajian internal.

Mengacu UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan, jika wakil gubernur, wakil bupati dan wakil wali kota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan. Maka pengisiannya dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD provinsi atau DPRD kabupaten / kota berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

“Kami saat ini tengah melakukan kajian daerah yang telah menerapkan aturan UU Pilkada yang terbaru. Ada sejumlah daerah di Jawa Tengah, DKI Jakarta dan di luar Jawa. Namun ini mulai mengerucut di Ibu Kota Jakarta yang baru saja melakukan pengisian jabatan wakil gubernur,” terangnya. Wah bakal ngeri? Karena diketahui bersama terkait penerapan UU Pilkada ini tengah diajukan untuk diuji kembali oleh Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sekelompok mahasiswa dan juga individu.

Terdapat dua alasan untuk diuji MK, selain tidak mencerminkan pemilihan umum yang demokratis karena calon tersebut harus kader partai dan diberangkatkan dari partai pengusung. Permasalahan kedua, figur calon menjadi terbatas dan tidak ada jaminan calon tersebut yang dibutuhkan daerah.

“Permasalahannya kita memag belum berpengalaman, belum punya yurisprudensi di internal DPRD Kota terkait kekosongan ini. Sudah banyak pembahasan kemarin termasuk rumusan. Kemudian perlu pendalaman, makanya diperlukan studi banding. Makanya pembahasan kemarin terpaksa kita skors dulu bukan deadlock. Dilanjutkan studi banding dan di bulan berikutnya kita undang seluruh elemen masyarakat dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat). Termasuk insan per dan kawan – kawan mahasiswa pasti kami undang semuanya,” terang Pak Raden, sapaan akrab ketua pansus. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry