Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Juru Bicara PN Surabaya, Martin Ginting SH, MH. Henoch Kurniawan

SURABAYA|duta.co – Sebelum ada edaran resmi perihal penerapan New Normal khususnya kota Pahlawan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tetap akan menjalankan persidangan secara online.

Hal ini ditegaskan oleh juru bicara PN Surabaya, Martin Ginting. “Jadi kami sebagai lembaga negara pada prinsipnya sebelum dicabut bencana nasional tentang wabah Covid-19. Kita tetap mengacu pada instruksi pada pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Kendati demikian, bilamana jadi diterapkan pemberlakuan pola New Normal, pihaknya pun tak ambil pusing perihal persidangan.

Sejauh ini penerapan sidang online dirasa sangat bermanfaat bagi negara. Sebab, negara tak perlu mengeluarkan biaya banyak untuk urusan penahanan.

“Lebih dari itu banyak hal yang sifatnya positif. Sementara ini (sidang online) kami lanjutkan. Toh tujuannya guna memutus tali penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Ginting menambahkan di sisi lain para tahanan bisa aman. Tidak berinteraksi secara langsung dengan pihak luar. “Ketika mereka (tahanan) wira wiri kemungkinan besar menyalahgunakan kewenangan. Kami selaku aparatur negara mengikuti saja. Bila sidang tatap muka kami tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tambahnya.

Berikut lengkapnya yang bakal dipersiapkan PN Surabaya:
  1. Bahwa oleh karena wabah corona di wilayah kota Surabaya belum seperti yang diharapkan oleh publik, karena statusnya masih zona Hitam, maka persidangan pidana tetap secara online.
  2. Ruang sidang online akan ditambah hingga 5 ruang sidang yang efektif agar pelayanan jadi maksimal dan mengurangi penumpukan massa di pengadilan yang ingin bersidang .
  3. Bangku pengunjung di dalam ruang sidang akan dikurangi hingga 70 % agar social distance tetap terjaga.
  4. Pengadaan alat disinfektan yang modern dan terpadu agar ASN pengadilan tetap terhindar dari virus.
  5. Pengunjung dikurangi yang boleh masuk ke area PN Surabaya, juga yang masuk ke area ruang sidang.
  6. Persidangan perdata tetap berjalan dengan menyesuaikan kepada jadwal sidang pidana.
  7. Setiap hari selepas tuntas pelayanan maka seluruh bagian dalam gedung Pelayanan dan ruang tunggu akan disemprot disinfektan untuk membunuh virus yang mungkin ada terbawa oleh pencari keadilan. eno
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry