“Jika benar bahwa kita harus berdamai dengan corona, apakah Pesantren akan dibiarkan sendirian menghadapi ancaman yang cukup mematikan dari virus tersebut?  Sudah waktunya negara segera bertindak, tidak hanya meninjau kesiapan pembukaan Mall.”

Oleh: Mabroer MS, Aktifis Nahdliyyin.

SIANG tadi saya dapat kiriman tulisan, tepatnya curhat dari kawan pengurus PWNU Jatim tentang situasi pelik yang dihadapi ribuan Pondok Pesantren.

Kenapa? Sudah berbulan-bulan, seakan negara belum ada atensi terhadap keberlanjutan kegiatan belajar mengajar (KBM) di Pondok Pesantren yang sudah cukup lama meliburkan jutaan santrinya itu.

Para pengasuh Pondok merasa khawatir, apakah negara sudah mulai lupa dengan salah satu pilar pendidikan yang sangat berjasa bagi negeri tercinta ini?

Tentu, mereka curhat bukan karena ingin dikasihani, tapi lebih disebabkan oleh kekhawatiran mereka terhadap keberlanjutan pelita keagamaan di bumi Pertiwi.

Fakta sejarah telah mencatat dengan tinta emas bahwa sistem pendidikan Pesantren telah menorehkan pendidikan karakter kebangsaan yang cukup handal. Bahkan tak jarang beberapa penyelenggara pendidikan non-NU yang makin banyak mengadopsi sistem Pesantren sebagai salah satu model pendidikan yang efektif dan produktif. Itu merupakan salah satu bukti bahwa Pesantren diakui jasa & kontribusinya.

Dengan keunggulan itulah, kini sistem pendidikan ala Pesantren telah menjadi salah satu model pendidikan alternatif. Hanya saja, tidak semuanya menggunakan nama Pondok Pesantren, tapi memilih istilah lain yang lebih keren seperti Boarding School, Full day School, serta istilah lainnya.

Ya nggak apa-apa, kalangan NU tidak pernah menyoal itu karena banyak yang mengembangkan model pendidikan ala Pesantren, itu juga makin bagus. Bahkan, Muhammadiyah pun kini, telah memiliki tidak kurang dari 320-an Pesantren di seluruh Indonesia.

Belum lagi komunitas muslim lainnya. Dari data yang berhasil dihimpun Kemenag, jumlah Pesantren di Indonesia mencapai 28.194 dengan total santri lebih dari 5 juta orang. Bukankah itu angka yang sangat signifikan untuk mendapatkan atensi dari negara?

Dari sudut pandang NKRI, sumbangsih pendidikan pesantren telah dirasakan bersama. Meski mayoritas dari para santri/wati itu lebih fokus mendalami ilmu keagamaan, tapi justru kedalaman ilmunya itulah yang telah meluaskan wawasan keberagamannya tanpa kehilangan jati dirinya sebagai mujahid-mujahid tangguh.

Mereka menjadi cukup toleran bukan karena tak faham tentang berbagai terminologi teologis agama lain serta berbagai metode dakwah yang mereka kembangkan. Mereka jadi toleran karena keilmuan mereka telah mengantarkan pada keyakinan bahwa Hidayah dalam beragama itu merupakan hak prerogatif Allah SWT.

Oleh karena itu, gaya berdakwah para alumni pesantren juga terkesan rileks tapi berbagai materi yang disajikan cukup fundamental.  Bahkan terkadang dakwah mereka juga acapkali selalu diselingi dengan guyonan yang sarat dengan pesan-pesan keagamaan.

Bagi kaum sarungan alias pesantren, berdakwah itu tidak harus mencaci dan menebar kebencian karena ajakan kebaikan itu pun harus menggunakan kata dan cara yang baik. Jika tidak, maka ajakan itu hanya akan menjadi kabar yang tak berbekas. Jika ada orang lain yang lebih memilih cara berbeda, itu juga menjadi hak mereka karena pada akhirnya masyarakat lah yang akan menentukan seleranya.

Dari perspektif seperti inilah, rasanya negara perlu segara hadir untuk menyapa Pesantren. Terutama di kala mereka tengah menghadapi situasi Pandemi Corona yang belum jelas ujungnya ini.

Jika benar bahwa harus berdamai dengan Corona, apakah Pesantren akan dibiarkan sendirian menghadapi ancaman yang cukup mematikan dari virus tersebut?  Sudah waktunya negara segera bertindak, tidak hanya meninjau kesiapan pembukaan Mall dan Supermarket, tapi juga kesiapan Pondok Pesantren untuk memulai KBM-nya. Jangan lah posisi Pesantren ini selalu berada di kamar belakang sehingga jarang ditengok, apalagi dikebersihkan.

Sekedar info tambahan, kehidupan di dalam pesantren itu cukup krodit karena tingkat kepadatan penghuninya. Konsep ‘social distance’ akan sulit diterapkan karena kapasitas ruangan, seperti kamar tidur, masjid, kamar mandi serta fasilitas lainnya tidak memungkinkan diterapkan protokol kesehatan Pandemi Covid-19.

Kemampuan Pesantren juga amat sangat terbatas, jika malu menggunakan kata “tidak punya kemampuan budgeting” untuk memenuhi standar protokol kesehatan. Di sinilah negara harus hadir untuk menunaikan kewajibannya. (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry