BOJONEGORO | duta.co = Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro direncanakan bakal menerima remisi khusus Hari Raya Natal. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas II A Bojonegoro, Gatot Suwariyoko mengatakan, remisi ini sifatnya khusus. Yakni khusus untuk yang beragama Kristen atau Non Muslim.

“Khusus untuk Natal, warga binaan kami yang mendapatkan remisi sejumlah 4 orang,” ungkapnya, Selasa (14/12/2021).

Rinciannya yakni, 3 orang mendapatkan remisi sebesar 1 bulan, sedangkan satu orang lagi mendapatkan remisi sebesar 15 hari. Remisi ini bertujuan supaya narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya.

“Satu orang narapidana yang mendapatkan remisi ini perempuan, sisanya laki-laki,” papar Gatot.

Ia menambahkan, dari total penghuni lapas sejumlah 484 orang, hanya 6 orang yang beragama Kristen. Rinciannya yakni 3 Katholik dan 3 Protestan, dari jumlah itu cuma 4 orang warga binaan saja yang mendapatkan remisi khusus natal 2021.

“Yang dua orang ini tidak mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administratif, dan akan diusulkan remisi susulan,” lanjutnya.

Adapun narapidana yang mendapat remisi tersebut yakni yang telah menjalani masa tahanan selama 12 tahun, 10 tahun, 5 tahun, dan 2 tahun.

“Keempat warga binaan yang mendapat remisi ini kasusnya kriminal semua,” imbuhnya.

Gatot juga berharap kepada narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal agar berperilaku baik selama menjalani pidana, serta giat dalam mengikuti pembinaan jasmani dan rohani.

“Untuk narapidana beragama nasrani yang belum mendapatkan remisi jangan berkecil hati, tetap mentaati aturan dan rajin mengikuti pembinaan di lapas agar kedepan dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi, baik itu remisi umum maupun remisi khusus,” pungkasnya. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry