IRONIS : Srie Mulyanti Hartini, Kepsek TK Dharma Wanita 1 Jambean usai pertemuan di Kantor Disnaker (Ahmad Mafruchi/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Inilah jeritan hati sosok tenaga pendidik, Srie Mulyanti Hartini S.Pd telah mengabdikan diri selama 22 tahun di TK Dharma Wanita 1 Jambean Kecamatan Kras. Lalu mendapatkan selembar surat berisikan pemecatan dirinya, karena dianggap tidak mampu bekerjasama dengan pihak pemerintah desa setempat.

Pemerintah Desa Jambean dianggap telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Kediri, hanya karena dianggap tidak mampu bekerjasama, kemudian muncul surat pemecatan Nomor 001/Y-DW1/1/2020 tertanggal 30 Januari 2020, ditandatangani Ketua Perkumpulan TK Dharma Wanita Jambean, Rosiana Indriani mengetahui Kades Jambean H. Hari dan Pembina Yayasan, Hj. Maesyaroh.

Ditemui usai pertemuan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Kediri kemarin, Yanti sapaan akrabnya menyampaikan jika dirinya mendapatkan undangan mediasi atas penolakan sepihak dilakukan yayasan. “Hari ini saya dipertemuan oleh Dinasker dengan pihak yayasan. Saya kirimkan surat penolakan pada tanggal 7 Pebruari lalu,” ungkapnya.

Dia pun mengaku hasil dari mediasi tadi, tidak ada keputusan dan pihak yayasan meminta waktu untuk melakukan rundingan. “Tadi mediasi sementara tidak bisa diputuskan dulu. Kita tadi sudah ditemukan dengan pihak yayasan. Namun bila kemudian tidak ada kata sepakat, kasus ini akan dilanjutkan ke meja hijau. Gak tahu tadi dibawa ke mahkamah agung atau mahkamah konstitusi kata Pak Arman,” terangnya.

Sayangnya usai pertemuan, pihak yayasan maupun Arman Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri (PPHI) Disnaker tidak bisa ditemui di ruangan. Namun dari keterangan Yanti, jika dirinya memang dipecat akan meminta gaji atau uang kesejahteraan selama 22 tahun mengajar. Juga uang sertifikasi yang bersumberkan APBN.

“Sertifikasi saya kurang 8 tahun dari masa pensiun saya, sebesar 3 juta 498 ribu. Jadi kalau memang desa bersedia tuntutan saya atau saya tetap minta dipekerjakan kembali karena saya tidak merasa bersalah,” jelasnya.

Yanti bersikukuh bahwa surat tersebut sangat aneh apalagi dengan pemberhentian tiba – tiba. “Saya mendapatkan undangan musyawarah tanpa pemberitahuan secara rinci, kemudian sorenya disusul surat pemecatan secara sepihak. Apalagi di situ bertuliskan saya sebagai guru tidak tetap,” terangnya. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry