APBD : Antox Prapungkan Jaya saat membacakan pandangan umum dalam Rapat Paripurna (Nanang Priyo / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Tidak ingin dianggap sebagai partai yang tidak berpihak pada kepentingan warga di Kabupaten Kediri. Berikut Pandangan Umum secara lengkap yang disampaikan Fraksi NasDem saat digelar Rapat Paripurna pada 19 November lalu. Dijelaskan oleh Antox Prapungkajaya selaku juru bicara Fraksi Partai NasDem, pada Minggu malam, terkait anggaran yang bersumberkan uang rakyat  dalam APBD harusnya dipergunakan secara transparan dan sesuai dengan rencana kegiatan.

Sikap Fraksi NasDem yang dibacakan Antox Prapungka Jaya ini, menyebutkan bahwa tekah terjadi kenaikan besaran belanja sebesar Rp. 8.556.929700 pada Rancangan APBD. Jika dibandingkan dengan besaran belanja pada KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Kediri, bahwa hal ini menunjukkan in-konsistensi Tim Anggaran Eksekutif dalam pembahasan.

“Karena merubah besaran anggaran tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD dan atau boleh dikata seenaknya sendiri dalam menetapkan Plafon Anggaran. Pada sisi lain Eksekutif selalu memberikan stigma bahwa pengajuan KUA-PPAS tidak dapat lagi dirubah yang dikarenakan disusun berdasarkan hasil Musrenbang,” ucap Antox Prapungka Jaya

10 Pembiayaan Daerah Dipertanyakan

Selanjutnya Fraksi NasDem meminta Rencana Kerja Anggaran ( RKA ) untuk masing – masing SATKER secara rinci dan detail diantaranya, dalam struktur pengeluaran pembiayaan daerah.

  1. Pembentukan dana cadangan sebesar 30 Milyar, dana cadangan ini digunakan untuk apa?
  2. Anggaran Kantor Kominfo sebesar Rp. 6.578.636.000,- dalam bentuk program kerjasama informasi dengan mass media. Fraksi Partai NasDem meminta rincian media-media yang bekerjasama dengan Kominfo
  3. Program pengembangan pemasaran pariwisata Rp. 2,751,027,800,-
  4. Program pengelolaan keragaman budaya Rp. 1.744.092.200,-
  5. Program Pengembangan Destinasi Wisata Rp. 4.504.066.500,
  6. Program di Organisasi Sekretariat Daerah Sub Unit Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat yaitu program Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan sebesar Rp. 1.493.508.800,-
  7. Program di Organisasi Sekretariat Daerah Sub Unit Bagian Hukum Program Penataan Peraturan Perundang-undangan Bagian Penyusunan Rencana Kerja Rancangan Perundang-undangan Rp. 1.244.700.000,-
  8. Program peningkatan Sarana dan Prasarana Pertanian Rp. 5.596.516.000,-
  9. Program Penguasaan Teknologi Pertanian Rp. 2.027.000.000 dikarenakan hal ini sangat ironis dengan Anggaran Program Pengembangan Agribisnis yang hanya sebesar Rp. 300,000,000. Padahal pengembangan Agribisnis merupakan prioritas pembangunan Kabupaten Kediri yang termaktub didalam RKPD 2020,-
  10. Program di Organisasi Bappeda, pada sub unit Program Pengembangan Ekonomi 1.450.000.000,- untuk fasilitasi TP-3.

“Bahwa Tahun 2020 adalah tahun politik untuk Kabupaten Kediri akan melaksanakan Pilkada Serentak pada Bulan September. Gemuruhnya Pilkada tahun depan, telah kita rasakan pada pertengahan dan akhir tahun ini dan dinamikanya juga sudah dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kediri dengan telah bermunculan bakal calon kepala daerah yang akan ikut dalam kontestasi Pilkada,” ucap juru bicara Fraksi NasDem.

Ada Kekuatan Besar Dibalik Bupati

APBD : Antox Prapungkan Jaya saat membacakan pandangan umum dalam Rapat Paripurna (Nanang Priyo / duta.co)

Munculnya bakal calon yang berasal dari oknum birokrat di Kabupaten Kediri. Pada kurun waktu 1 bulan ini banyak laporan masyarakat yang masuk ke Lembaga Legislatif adanya dugaan gerakan sosialisasi pengkondisian bakal calon kepala daerah yang dilakukan oleh ASN dan atau Organisasi Perangkat Daerah secara Terstruktur, sistematis, dan Massif (TSM) di Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Apabila dugaan gerakan terstruktur, sistematis, dan massif ini adalah betul adanya, maka Fraksi Partai NasDem menyatakan keprihatinannya terkait dengan hal ini dan memohon kepada semua pihak khususnya ASN dan Kepala Satker atau OPD untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan sumpah dan janjinya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Maka, patut diduga ada ‘KEKUATAN BESAR’ yang telah mengambil tugas dan kewenangan saudara Bupati dan kemudian menggerakkan ASN di Kabupaten Kediri untuk kepentingan politiknya. Kebijakan dari kekuatan ini, sebagaimana Fraksi Partai NasDem maksud, telah berdampak luas pada sistem birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Kediri dan kebijakan-kebijakannya juga berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Kediri. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry