APBD : Ketua Komisi C, Antox Prapungka Jaya saat diskusi dengan sejumlah media (Nanang Priyo / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Sikap kritis diambil Fraksi Partai NasDem dalam menyuarakan kepentingan rakyat tanpa ada unsur Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kediri, Antox Prapungka Jaya saat diskusi makna dibalik peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia.

 Sikap kritis diberikan wakil rakyat diusung Fraksi Partai NasDem ini ditunjukkan dengan akan mengajukan audit investigasi  penggunaan anggaran pada Kantor Kominfo Pemerintah Kabupaten Kediri. “Ini saya sudah punya RKA Tahun Anggaran 2019 dan Rumusan Rencana Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2020, tinggal nunggu RKA Tahun Anggaran 2018 seperti yang saya sampaikan saat Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi,” jelas Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, mengaku telah mendapatkan dua data di atas.

Menurut Antox NasDem, yang diharapkan adalah keterbukaan informasi publik dan kepala organisasi perangkat daerah yang menggunakan anggaran harus mampu mempertanggungjawabkannya. “Jangan cuma merumuskan namun tekhnisnya mereka tebang pilih, malah saya mendapat kabar dana dicairkan dengan sistem transfer ke rekening sejumlah media, namun kemudian ada oknum yang minta cash back,” tegasnya.

Berdasarkan data RKA tahun 2019, tertera besaran angaran untuk Kantor Kominfo sebesar Rp. 15,153 milyar, adapun untuk media massa tertulis dalam laporan sebanyak 730 peliputan yang terbagi untuk 42 perusahaan media cetak dan 37 perusahaan media online, dengan anggaran mencapai Rp. 946 juta. “Informasi yang kami dapat, untuk media sendiri disiapkan dana 4 milyar lebih,” terangnya.

Akhirnya, untuk anggaran Tahun 2020, atas persetujuan DPRD, pada Kantor Kominfo diberikan anggaran Rp. 6,578 milyar. “Terkait dengan ini kita akan mengusulkan dilakukan audit investigasi Anggaran di Kominfo untuk tahun anggaran 2018,” terang Antox. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry