BPJS : Khusnul Arif, anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kediri (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Khusnul Arif, angota Fraksi Partai NasDem yang membidangi kesehatan pada Komisi IV di DPRD Kabupaten Kediri menyambut baik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Judical Review atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang jaminan kesehatan. Dijelaskannya, bahwa dalam amar putusan tersebut telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. “Keputusan ini tentunya sudah final dan mengikat,” terangnya, saat dikonfirmasi pada Sabtu kemarin.

Keresahan masyarakat atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan tentunya telah menyalahi amanah tercantum dalam UUD 1945, tertulis jelas bahwa kesehatan, pendidikan dan sosial merupakan tanggung jawab pemerintah. Bila kemudian dinaikkan, yang terjadi bahwa pemerintahan di periode kedua Presiden Joko Widodo ini tidak berpihak kepada rakyatnya. Sejumlah aksi protes pun dilakukan hingga akhirnya MA mengeluarkan keputusan ditolak atas kenaikan iuran tersebut.

“Untuk itu kami mendesak pemerintah dan pihak BPJS untuk menghormati dan menindaklanjuti keputusan MA. Sejak awal banyak sekali keresahan, aduan dan penolakan masyarakat atas  kenaikan iuran BPJS yang disampaikan kepada kami. Jika putusan MA ini tidak segera dilaksanakan, pastinya akan muncul banyak pertanyaan dan protes karena masyarakat sudah mengetahui tentang hal ini. Kemudian perlu menjadi catatan, secara administratif akan menjadi kemelut untuk perhitungan selisih pembayaran semenjak putusan ini berjalan,” terangnya.

Meski demikian, Khusnul NasDem berharap bila dibatalkannya kenaikan iuran BPJS, meminta pemerintah memberikan jaminan untuk tidak menurunkan kualitas pelayanan bahkan harus ditingkatkan lagi. “Kami juga meminta jaminan bahwa pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan tidak diturunkan kualitasnya,” imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa BPJS memang mengalami defisit anggaran akan tetapi kondisi ini jangan sampai memberatkan masyarakat. Malah BPJS wajib berbenah diri, memperbaiki penggunaan anggaran, melakukan efisiensi dan tentunya evaluasi di semua lini.

“dan kami meyakini pemerintah bisa menemukan solusi yang terbaik tanpa harus menaikkan iuaran BPJS. Kesehatan adalah kebutuhan primer, mendesak dan tidak bisa menunggu. Berbeda dengan BBM yang bukan menjadi kebutuhan primer akan tetapi pemerintah bisa memberikan subsidi setiap tahunnya. Meski program subsidi tersebut, ternyata masih dinikmati sejumlah masyarakat yang sepatutnya tidak berhak menerima,” tegas anggota Fraksi Partai NasDem. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry