Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono. dok

SURABAYA|duta.co – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono membantah adanya kabar salah seorang napi di Lapas Bojonegoro yang dinyatakan positif Covid-19.

Dijelaskan Pargiyono bahwa napi tersebut bukan terpapar Covid-19. “Yang bersangkutan itu masuk RSUD Bojonegoro pada 5 April karena penyakit jantung, hipertensi dan diabetes. Bukan Covid-19,” terangnya saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).

Lalu, keluarga memohon untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap. Akhirnya dirujuk ke RS Darmo Surabaya sesuai permintaan keluarganya pada tanggal 15 April.

Kemudian masih kata keluarganya pada tanggal 3 Mei dilakukanlah rapid test dan hasilnya reaktif. “Lalu beberapa hari kemudian dilakukan test swab dan hasilnya negatif,” tegasnya.

Yang menyebabkan napi tersebut masuk ke rumah sakit adalah sakit bawaan. Bukan Covid-19. “Ini kata keluarganya semua lho ya, seperti itulah yang saya laporkan ke pimpinan,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya tentu akan mengedepankan protokol pencegahan penanganan dalam pelayanan sisi manapun di Lapas/Rutan.

“Karena ini mutlak dan tidak main-main. Dan itu masalah rawan di Lapas/Rutan se-Jatim yang kondisinya over kapasitas. Semuanya dilakukan dengan sungguh-sungguh itulah paling dikedepankan,” pungkasnya. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry