DEKLARASI : penolakan RUU HIP digelar di gedung Islamic Center. (duta.co/fathul arifin)

PROBOLINGGO | duta.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo bersama 21 organisasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Ke-21 organisasi tersebut adalah PCNU Kabupaten Probolinggo, PCNU Kota Kraksaan, Muslimat Kabupaten Probolinggo, Muslimat Kota Kraksaan, Fatayat Kabupaten Probolinggo, Fatayat Kota Kraksaan.

GP Ansor Kota Kraksaan, GP Ansor Kabupaten Probolinggo, PD Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, DPC Al-Irsyad, Pemuda Al-Irsyad, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Banser, Kokam, perwakilan pondok pesantren, PD Aisyiah dan PD Nasyiatul Aisyiah.

Deklarasi penolakan RUU HIP dilakukan MUI bersama organisasi tersebut di halaman depan Gedung Islamic Center Kraksaan Kabupaten Probolinggo Jumat (27/6/2020) lalu.

Dipimpin Ketua MUI setempat KH Wasik Hanan, mereka bersama-sama menyatakan menolak dan meminta RUU HIP dicabut melalui pengeras suara.

Setelah deklarasi, puluhan orang dari berbagai organisasi itu membawa aspirasi ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, dengan menaiki sejumlah mobil yang dikawal polisi.

Kiai Wasik mengatakan, Indonesia harus tetap utuh. Jangan sampai ada hal-hal yang mengganggu kesatuan dan kerukunan umat yang ada di Indonesia baik yang beragama Islam maupun yang beragama lain.

Karena selama ini Indonesia yang ternyata majemuk ini bisa disatukan dengan Pancasila, ditengarai dalam RUU itu ada upaya untuk memasukkan ideologi yang bertentangan dengan apa yang selama ini oleh rakyat Indonesia sudah diyakini benar.

“Kami menolak RUU itu karena salah satu yang tidak dimasukkan oleh DPR RI yaitu TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 yang mana itu melarang adanya komunisme bangkit kembali di Indonesia. Jika suara kami yang mewakili masyarakat ini diabaikan, maka kami tidak akan berhenti berjuang. Tentunya dengan perjuangan jalur konstitusional,” kata Kiai Wasik usai menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dewan.

Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo menjelaskan, pihaknya menerima aspirasi itu dengan tangan terbuka dan akan disampaikan ke parlemen secepatnya.

“Wajib hukumnya bagi kami sebagai lembaga perwakilan untuk meneruskan ke atas. Elemen masyarakat Kabupaten Probolinggo tidak ingin ada perpecahan di antara kita. Kita tetap berada di negara kesatuan yang berdasarkan Pancasila. Kami mengawal aspirasi beliau-beliau yang hadir saat ini,” tukas Andi. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry