Dua siswi baru MTs Bilingual Musliman NU Sidoarjo saat mengikuti MOS. DUTA.co/yani

SIDOARJO |duta.co – Media sosial (medsos) sudah menjadi ritual keseharian masyarakat Indonesia. Tidak hanya orang dewasa namun sudah merambah pada anak-anak. Penggunaannya terkadang kurang bermanfaat bahkan bisa saling menjatuhkan satu sama lain dan tak jarang ujung-ujungnya mengarah pada kasus hukum. Sadar akan hal itu, Madrasah Tsanawiyah Bilingual (MTsB) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Sidoarjo mencoba memberikan materi tentang Undang Undang Teknologi Informasi danTransaksi Elektronik (UU ITE) pada siswa barunya, agar mereka bijak menggunakan medsos.

Materi itu diberikan pada 214 siswa baru, Rabu (19/7) Kepala MTsB Muslimat NU Sidoarjo, Syamsu Hari mengatakan pemanfaatan ITE tersebut  dilakukan atas asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi. Sehingga pemanfaatan ITE seharusnya bisa mencerdaskan siswa yang merupakan  bagian dari masyarakat informasi dunia. Sehingga, membuka kesempatan seluas-luasnya  untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan ITE seoptimal mungkin. Namun tetap harus bertanggung jawab, dan memberikan rasa aman, keadilan serta kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi Informasi.

“Sesungguhnya apa yang ditulis oleh setiap pengguna medsos adalah delik aduan. Sehingga, harus berhati-hati dalam memakai  medsos, terutama dalam menulis status,” tutur Syamsu Hari Rabu (19/7).

Syamsu Hari menyadari di zaman sekarang ini sulit melarang anak-anak untuk tidak menggunakan gadgetnya dan tidak aktif di medsos. Apalagi saat siswa berada di rumah.  “Kalau saat bersekolah memang dilarang membawa hand phone (HP). Namun saat berada di rumah dengan sendirinya mereka akan menggunakan hand phone. Di sana peran otang tua untuk mengontrol. Kita hanya memberikan pencerahan bahwa menggunakan medsos tidak pada tempatnya, maka bisa berlanjut ke gugutan hukum, bahkan bisa dipenjara,” tukas Hari, panggilan akrab Syamsu Hari.

Di ajang itu pula, pihak madrasah juga meminta siswa agar bisa memanfaatkan gadgetnya untuk kegiatan yang positif. Pihak madrasah akan meminta siswa setiap hari untuk mengunduh pelajaran Bahasa Inggris, mengunduh pelajaran matematika di setiap Jumat dan pelajaran IPA setiap Sabtu. Unduhan tersebut kemudian dibagikan ke guru kelas masing-masing melalui pesan whatsapp (WA) usai salat subuh.

Sosialisasi UU ITE ini disambut baik oleh para siswa. Salah seorang siswa, Tara Aulia mengaku diminta pihak madrasah untuk menyerahkan semua akun medsos serta nomor-nomor ponsel yang biasa digunakan untuk chatting.

“Aku diminta menyerahkan nama-nama di medsos. Aku cuma punya IG (Instagram,red), facebook, nomor WA dan line. Besok (hari ini,red) aku disuruh menyerahkan,” tuturnya. (yan)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry