KEDIRI | duta.co – Melihat seseorang terlihat mondar-mandir seperti hendak mencari barang yang jatuh, Sukardi (47) warga Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto, diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Mojoroto. Karena setelah dilakukan penggeledahan, dia kedapatan membawa Sabu-Sabu seberat 0,32 gram beserta peralatannya.

Disampaikan Kapolsek Mojoroto Kompol Gatot Setyo melalui Kanit Reskrim Iptu Sarwo Edi, saat pihaknya mendapatkan aduan masyarakat terlihat orang mencurigakan di Jl. Tamansari Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto. Atas dasar praduga tak bersalah, orang tersebut kemudian digeledah anggota dan didapati tisu warna putih di saku celananya.

“Saat kami geledah terdapat kertas tisu warna putih yang di dalamnya ada sebuah klip plastik berisikan kristal warna putih diduga sabu sabu. Juga peralatan pipa kaca dan satu korek api gas warna putih. Akhirnya bersama barang bukti, pada Sabtu malam, kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim, Senin (31/05).

Dihadapan petugas, Sukardi mengaku bahwa barang bawaannya jatuh dan setelah didesak diakui bungkusan berupa narkotika. “Atas perbuatannya, pelaku kami jerat Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Sub Pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Iptu Sarwo Edi. (kin/nng)

Keterangan foto : Sukardi, warga Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Mrican (istimewa/duta.co)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry