SURABAYA | duta.co – Pengacara senior Surabaya, H Tjetjep Mohammad Yasien SH, MH mengapresiasi ‘gerakan senyap’, munculnya mobil 6 Laskar FPI (Front Pembela Islam) yang bisa menjadi bukti kuat, sekaligus untuk membongkar pelaku peristiwa KM 50.

“Ini (mobil FPI) bukan kebetulan. Ada keseriusan penegak hukum untuk membongkar kasus KM 50 yang terjadi pada 2020 silam. Terlepas sebagai ‘kode keras’ perpecahan, berbagai kasus yang mencuat itu harus menjadi momentum kita berbedah. Saya sangat salut dengan Menko Polhukam RI (Prof Mahfud MD), akhirnya semua mengalir menuju pembenahan,” demikian Gus Yasien, panggilan H Tjetjep Mohammad Yasien kepada duta.co, Jumat (11/11/22).

Seperti kita baca dan lihat, 6 orang laskar tewas, publik menduga akibat tembakan oknum Polisi di KM 50. Prosesnya sangat mengerikan. Sementara, pengadilannya menjadi keraguan banyak orang. Ironisnya, mobil yang memuat anak-anak FPI itu hilang. Kini tersebut sudah berada di kediaman Habib Rizieq di Petamburan menjadi saksi bisu peristiwa KM 50.

Sampai sekarang belum ada keterangan jelas dari Kepolisian kenapa tembak menembak di area tol itu terjadi. Karena faktanya, badan mobil itu juga lubang-lubang, menjadi sasaran timah panas. bBelum ada keterangan jelas dimana mobil tersebut ditemukan, tetapi sampai sekarang kasus pembunuhan ini belum terungkap sampai sekarang.

“Belum ada info bahwa mobil ini berasal dari mana,” ungkap Refly Harun sebagaimana portalyogya.com dari akun YouTube Refly Harun, Rabu (09/11/12).  Dalam konteks tembak menembak tersebut yang meninggal sebanyak 2 orang dan saksi menyebut mereka masih sempat bergerak.

Pelanggaran HAM Berat

Sementara 4 orang masih segar bugar. Publik menduga mereka justru tewas di luar mobil oleh oknum petugas. Ironisnya, dalam kasus KM 50 belum pernah ada rekontruksi. Inilah yang kemudian banyak orang menyebut sebagai pelanggaran HAM berat. Proses hukumnya harus melalui persidangan HAM, dan ini belum pernah ada.

Kejanggalan lain, CCTV  tidak bisa merekam kejadian penting yang terjadi di KM 50 membuat kasus ini tidak mempunyai bukti pendukung. “Kita duga 4 buah mobil petugas membuntuti mobil laskar FPI dan menuduh mereka menggunakan senjata api,” jelas Refly Harun mengutip hasil pencari fakta.

Menurut Gus Yasien, hari ini semua kelihatan terang benderang. Ia meminta Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit untuk memproses dan menindaklanjuti kasus KM 50. Mobil Chevrolet Spin sudah bisa menjadi saksi, meski bisu.

Mobil inilah yang menjadi kendaraan laskar FPI, dan terlihat rusak parah dengan beberapa lubang tembak di kaca dan body mobil.  “Saya yakin, pada saatnya, semua akan terbuka. Sudah ada gerakan senyap, lalu, mau nunggu apalagi?” pungkasnya sambil bertanya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry